-->

Notification

×

Reses di Mande, Wakil Ketua DPRD Kota Bima Tampung Aspirasi Warga soal Infrastruktur dan Batas Wilayah

Saturday, April 4, 2026 | April 04, 2026 WIB | 2026-04-04T14:14:40Z

Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm, melaksanakan kegiatan reses masa sidang II tahun 2026 di Kelurahan Mande


Kota Bima, TM – Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm, melaksanakan kegiatan reses masa sidang II tahun 2026 di Kelurahan Mande, Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Mpunda, Sabtu (04/04/2026).


Kegiatan reses tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh antusiasme masyarakat. Warga memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait kebutuhan infrastruktur lingkungan serta persoalan administratif yang dinilai belum tuntas.


Salah satu isu yang mencuat berasal dari perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bersama Ketua RT setempat. Mereka menyoroti kondisi gang rabat yang menghubungkan RT 4 hingga RT 13 yang dinilai perlu perhatian serius dari pemerintah. Selain itu, warga juga meminta kejelasan batas wilayah antara Kelurahan Mande dan Kelurahan Rabangodu Selatan.


Menurut warga, penegasan batas wilayah sangat penting guna menghindari potensi konflik di kemudian hari, baik dalam aspek administrasi pemerintahan maupun pelayanan publik. Bahkan, masyarakat berencana mengajukan surat resmi sebagai bentuk permohonan peninjauan kembali terhadap ketentuan batas wilayah yang ada.


Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Alfian Indra Wirawan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan warga melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.


“Semua aspirasi ini menjadi catatan penting bagi kami. InsyaAllah akan kami koordinasikan dengan pihak terkait, dan kami juga akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya, khususnya terkait persoalan batas wilayah,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang akan terus dioptimalkan guna memastikan setiap persoalan masyarakat dapat diselesaikan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kegiatan reses ditutup dengan diskusi lanjutan bersama warga terkait berbagai isu lain di lingkungan, baik di bidang infrastruktur maupun sosial kemasyarakatan. Melalui reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara bertahap demi mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan di Kota Bima. (Red)

×