-->

Notification

×

Enam Siswa SDN 19 Kota Bima Gagal Ikut TKA, Dugaan Kelalaian dan Pembiaran Disorot

Sunday, April 5, 2026 | April 05, 2026 WIB | 2026-04-05T11:43:03Z
Tambora Media / Al


KOTA BIMA, TM – Dugaan kelalaian serius terjadi di SDN 19 Rabangodu Utara, Kota Bima. Enam siswa dilaporkan tidak dapat mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) setelah diketahui tidak terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).


Peristiwa ini memicu sorotan publik karena persoalan tersebut diduga telah diketahui sejak awal, namun tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak sekolah. Akibatnya, para siswa kehilangan hak akademik yang seharusnya mereka peroleh.


Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kasus ini tidak hanya menimpa satu atau dua siswa, melainkan enam orang sekaligus, termasuk anak dari anggota TNI dan Polri. Hal ini mengindikasikan bahwa permasalahan tersebut bersifat menyeluruh, bukan kesalahan individual.


Sejumlah pihak menilai, kejadian ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif biasa. Minimnya transparansi serta lambannya respons dari pihak sekolah memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap persoalan yang seharusnya bisa dicegah sejak dini.


“Ini bukan sekadar salah input data, tetapi menyangkut hak dasar siswa yang diabaikan,” ujar Cakrawala Budiman dalam unggahan di media sosial, Minggu (5/4/2026).


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dan komprehensif dari pihak SDN 19 Rabangodu Utara terkait penyebab pasti tidak terdaftarnya enam siswa tersebut dalam sistem Dapodik.


Kasus ini pun menuai reaksi dari berbagai kalangan yang mendesak Dinas Pendidikan Kota Bima segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Selain itu, evaluasi terhadap sistem pendataan dan pengawasan di tingkat sekolah dinilai penting guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.


Para orang tua siswa berharap ada solusi konkret, termasuk kemungkinan pemberian kesempatan susulan bagi siswa yang terdampak, agar hak pendidikan mereka tetap terpenuhi. (Red)

×