![]() |
| Ilustrasi / Al |
Kota Bima, TM – Aksi pembobolan mesin ATM di Layanan Klinik dr. Agung, Kota Bima, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota meringkus terduga pelaku pada Sabtu malam (11/4/2026) sekitar pukul 19.30 Wita di kawasan Taman Amahami.
Pelaku berinisial RID (34), seorang wiraswasta asal Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, diamankan tanpa perlawanan oleh tim yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo, S.H.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan kehilangan uang di mesin ATM Bank BSI yang berada di Layanan Klinik dr. Agung, Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba.
“Kasus ini diketahui saat proses pengisian uang ATM. Petugas menemukan adanya selisih sebesar Rp7.800.000 setelah dilakukan pengecekan berulang, baik secara fisik maupun administrasi,” jelasnya.
Pihak manajemen kemudian melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan aktivitas mencurigakan yang terjadi pada 2 April 2026 sekitar pukul 05.26 Wita. Dalam rekaman tersebut, terlihat seseorang sengaja mematikan DVR selama kurang lebih tiga menit.
Pelaku terekam mengenakan masker hitam, jaket oranye, celana jeans, dan sandal. Berdasarkan ciri-ciri serta gestur tubuh, pelaku diduga kuat merupakan mantan karyawan perusahaan pengelola ATM.
Akibat kejadian tersebut, PT Swadharma Sarana Informatika Central Operasi Bima mengalami kerugian sebesar Rp7.800.000 dan langsung melaporkannya ke SPKT Polres Bima Kota.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal informasi akurat, identitas dan lokasi pelaku berhasil diketahui.
Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penangkapan di kawasan Amahami. Pelaku kemudian digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (Red)


