![]() |
| Aksi blokir jalan warga Dorotangga Dompu |
DOMPU, TM — Aksi pemblokiran jalan disertai pembakaran ban bekas terjadi di Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, pada Selasa malam, 25 Agustus 2020.
Aksi tersebut berlangsung tepat di samping Kantor Kelurahan Dorotangga. Sejumlah warga menutup akses jalan raya dan membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan terhadap penanganan kasus seorang pelaku pemanahan yang disebut hingga malam itu belum ditangkap.
Warga yang terlibat dalam aksi tersebut meminta pihak berwenang segera mengambil tindakan terhadap pelaku yang dimaksud. Mereka berharap persoalan tersebut dapat segera ditangani sehingga tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.
Pemblokiran jalan dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus desakan kepada aparat agar memberikan kepastian terkait proses penanganan perkara tersebut.
Akibat aksi tersebut, akses pengguna jalan di sekitar lokasi sempat terganggu. Situasi di lokasi juga menjadi perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas.
Hingga berita ini disusun, perkembangan lebih lanjut terkait aksi pemblokiran jalan tersebut masih menunggu informasi resmi dari pihak berwenang, termasuk langkah penanganan terhadap persoalan yang menjadi pemicu aksi warga. (Red)


