![]() |
| Proses revitalisasi SDN Sori Katupa Kecamatan Tambora Kabupaten Bima |
Bima, TM – Proyek revitalisasi SDN Sori Katupa, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan nilai anggaran sekitar Rp1,3 miliar, menuai sorotan dari masyarakat setempat.
Sorotan tersebut berkaitan dengan keterlibatan masyarakat dan komite sekolah dalam proses pelaksanaan proyek. Sejumlah warga mempertanyakan transparansi serta mekanisme pelibatan masyarakat dalam pekerjaan revitalisasi sekolah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tambora Media, warga menduga sejak awal pelaksanaan proyek tidak dilakukan sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat maupun rapat bersama komite sekolah.
Warga juga menyoroti penggunaan tenaga kerja dalam proyek. Menurut keterangan yang diterima media ini, sejumlah tukang dan buruh yang mengerjakan proyek tersebut disebut berasal dari luar Desa Sori Katupa, bahkan ada yang berasal dari Lombok.
“Komite maupun masyarakat Sori Katupa tidak dilibatkan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi ini. Kepala sekolah menyuruh orang dari luar desa kami yang mengerjakan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga berharap pelaksanaan proyek yang berada di lingkungan masyarakat dapat turut memberikan ruang bagi tenaga kerja lokal, sepanjang memenuhi kebutuhan dan ketentuan pekerjaan.
Sejumlah Fasilitas Sekolah Direvitalisasi
Proyek revitalisasi tersebut mencakup sejumlah bangunan dan fasilitas di lingkungan sekolah.
“Besar anggarannya sekitar Rp1,3 miliar. Yang direhabilitasi ada beberapa ruang kelas, perpustakaan, rumah dinas kepala sekolah dan bangunan WC,” jelas warga tersebut.
Menurut warga, persoalan yang dipertanyakan bukan semata-mata pembangunan fisik, tetapi juga keterbukaan proses pelaksanaan proyek. Masyarakat berharap informasi mengenai sumber anggaran, mekanisme pelaksanaan, kepanitiaan, serta penggunaan tenaga kerja dapat disampaikan secara jelas.
Kepala Sekolah Beri Klarifikasi
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala SDN Sori Katupa, Penta Permadi, memberikan klarifikasi. Ia membantah anggapan bahwa masyarakat tidak dilibatkan dalam proses revitalisasi sekolah.
“Alhamdulillah, semua sudah dibicarakan dengan masyarakat dan masyarakat banyak terlibat di dalamnya,” ujarnya.
Penta menjelaskan, proyek revitalisasi tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp1,3 miliar yang bersumber dari program revitalisasi satuan pendidikan melalui anggaran pemerintah pusat.
Ia juga menjelaskan mengenai komposisi kepanitiaan proyek yang menurutnya telah disesuaikan dengan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan.
“Anggarannya Rp1,3 miliar. Kepanitiaan hanya dua orang dari unsur sekolah dan tiga orang dari masyarakat, ini sesuai juknis. Pekerjaan baru berjalan 3 hari," jelasnya.
Menurut Penta, dua unsur sekolah yang masuk dalam kepanitiaan terdiri dari bendahara dan sekretaris. Bendahara diwajibkan berasal dari unsur PNS, sementara sekretaris merupakan operator Dapodik yang memiliki tugas terkait pelaporan.
“Dua orang ini, pertama bendahara yang wajib PNS dan kedua sekretaris, yaitu operator Dapodik yang memang bertugas dalam pelaporan,” jelasnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan pihak sekolah untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat Desa Sori Katupa.
Di sisi lain, warga tetap berharap seluruh proses pelaksanaan proyek revitalisasi dapat berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan, sehingga pembangunan fasilitas pendidikan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah dan masyarakat sekitar. (Rsd)


