-->

Notification

×

Bupati Bima dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Empat Prioritas Pembangunan Jadi Fokus

Friday, August 28, 2026 | August 28, 2026 WIB | 2026-08-28T00:13:51Z

Biapti Bima bersama DPRD Kabupaten Bima menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027

BIMA, TM — Pemerintah Kabupaten Bima bersama DPRD Kabupaten Bima menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal dalam penyusunan APBD 2027 yang diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.


Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Bima Ady Mahyudi bersama jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Bima dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima, Kamis (27/8/2026).


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP., didampingi Wakil Ketua Muh. Erwin, S.IP., M.IP. dan Muh. Nazarudin, S.H.


Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bima terkait KUA-PPAS TA 2027 serta penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Bima dan pimpinan DPRD.


Laporan Banggar yang dibacakan Muhammad Warman, S.E., menyebutkan bahwa KUA-PPAS merupakan instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan sekaligus menjadi pedoman dalam penyusunan dan pengalokasian anggaran daerah selama satu tahun anggaran.


Empat Prioritas Pembangunan


Dalam KUA-PPAS TA 2027, Pemkab Bima dan DPRD menitikberatkan pembangunan daerah pada empat prioritas utama.


Pertama, penguatan reformasi birokrasi yang diarahkan pada peningkatan kinerja berbasis hasil serta integrasi pelayanan publik berbasis digital.


Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk mewujudkan masyarakat Bima yang berkemajuan dan berdaya saing. Fokus tersebut mencakup penguatan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan.


Ketiga, pembangunan infrastruktur, terutama pembenahan infrastruktur dasar dan infrastruktur pendukung kawasan strategis yang inklusif guna menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.


Keempat, kemandirian ekonomi daerah melalui penguatan sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berbasis pada potensi unggulan masing-masing kawasan.


Dari sisi fiskal, target Pendapatan Daerah dalam rancangan KUA-PPAS TA 2027 direncanakan sebesar Rp2.066.128.660.188,82. Sedangkan Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp2.091.728.660.188,82.


Dengan demikian, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja yang menjadi bagian dari struktur pembiayaan daerah dalam rancangan APBD 2027.


Penandatanganan kesepakatan tersebut menjadi momentum penting bagi eksekutif dan legislatif untuk memperkuat sinergi dalam mengawal seluruh proses penyusunan APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2027.


Pemkab Bima dan DPRD diharapkan dapat memastikan setiap program dan kegiatan yang nantinya dituangkan dalam APBD benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dilaksanakan secara efisien, tepat sasaran, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.


Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya menjadi salah satu tahapan penting menuju pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2027. (Red

Tambora Media — Ungkap Fakta di Balik Data.

×