-->

Notification

×

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Lanta, Terduga Pengedar Kabur Tinggalkan Puluhan Klip Kosong

Sunday, April 5, 2026 | April 05, 2026 WIB | 2026-04-05T11:25:08Z
Puluhan keliping kosong diamankan Polisi


Bima, TM – Upaya transaksi narkotika jenis sabu di Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, digagalkan aparat kepolisian. Dalam penggerebekan yang dilakukan jajaran Polsek Lambu, seorang terduga pengedar berhasil melarikan diri, meninggalkan barang bukti berupa sabu dan puluhan klip kosong.


Penggerebekan berlangsung di Dusun Potu RT 008 RW 004 pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Aksi cepat aparat ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah warga.


Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Lambu IPTU Syarifudin mengungkapkan, informasi awal diterima sekitar pukul 21.30 Wita. Lokasi yang dilaporkan adalah rumah milik seorang pria berinisial RL (38), yang diketahui berprofesi sebagai petani.


“Setibanya di lokasi, terduga pelaku RL bersama satu orang rekannya langsung melarikan diri,” jelas IPTU Syarifudin.


Petugas sempat melakukan pengejaran, namun kedua terduga pelaku berhasil kabur. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah RL dengan disaksikan oleh Kepala Dusun Potu, Ketua RT setempat, serta istri terduga.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut antara lain satu klip kecil berisi kristal yang diduga sabu, 91 klip kecil kosong, dua klip ukuran sedang kosong, satu klip besar kosong, plastik pembungkus klip, serta satu buah pipet plastik.


Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk penanganan lebih lanjut.


Pihak kepolisian menegaskan, pengejaran terhadap terduga pelaku masih terus dilakukan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.


“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami terus memburu pelaku dan mengembangkan jaringan yang terlibat,” tegas IPTU Syarifudin. (Red

×