-->

Notification

×

Haji Maman Dukung Perpres Perlindungan Sawah, Ingatkan Risiko Data Tak Akurat dan Kebijakan Seragam

Tuesday, April 7, 2026 | April 07, 2026 WIB | 2026-04-07T15:30:40Z
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Aminurlah, SE. 



MATARAM, TM — Dukungan terhadap kebijakan perlindungan lahan sawah yang digulirkan pemerintah pusat mendapat respons positif dari daerah. Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Aminurlah atau yang akrab disapa Haji Maman, menilai Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional.

Namun demikian, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut tidak mengabaikan realitas di daerah, terutama terkait akurasi data dan karakteristik wilayah yang beragam.

“Secara prinsip kita mendukung. Tapi kalau datanya tidak akurat, potensi tumpang tindih kebijakan sangat besar. Ini yang harus diantisipasi sejak awal,” tegas Haji Maman dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) memang penting untuk menjamin keberlanjutan produksi pangan. Namun, ia menekankan pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan berjalan efektif.

Fleksibilitas Jadi Kunci

Haji Maman juga menyoroti kecenderungan kebijakan nasional yang kerap disamaratakan tanpa mempertimbangkan kondisi spesifik tiap daerah. Padahal, dinamika wilayah berbeda-beda—ada yang berkembang pesat secara urban, dan ada pula yang masih dominan agraris.

“Kebijakan jangan kaku. Kebutuhan ruang untuk infrastruktur, permukiman, dan pengembangan ekonomi tetap harus diperhitungkan. Jangan sampai regulasi justru menghambat pembangunan,” ujarnya.

Usul Skema Provinsi untuk Aturan 87 Persen

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah ketentuan sekitar 87 persen lahan sawah yang tidak boleh dialihfungsikan. Haji Maman menilai, aturan tersebut akan lebih proporsional jika diterapkan dalam skala provinsi, bukan secara kaku pada tiap kabupaten/kota.

“Kalau diatur di level provinsi, distribusinya bisa lebih adil. Daerah bisa saling menyesuaikan tanpa mengorbankan target besar ketahanan pangan,” jelasnya.

Jaga Keseimbangan dengan Investasi

Selain aspek pangan, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga iklim investasi daerah. Menurutnya, pembangunan ekonomi harus tetap berjalan beriringan dengan upaya perlindungan lahan.


“Kita butuh keseimbangan. Pangan aman, investasi tetap jalan. Ini perlu komunikasi lintas sektor antara pusat, daerah, dan pelaku usaha,” tegasnya.

Dorong Insentif untuk Daerah dan Petani

Lebih lanjut, Haji Maman mendorong pemerintah pusat memberikan ruang diskresi kepada daerah dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. Ia juga mengusulkan adanya insentif nyata bagi daerah yang konsisten menjaga lahan sawah.

Insentif tersebut antara lain berupa dukungan anggaran, pembangunan infrastruktur pertanian, akses teknologi, serta kemudahan pasar bagi petani.

“Perlindungan lahan tidak cukup hanya dengan larangan. Harus ada insentif agar petani tetap sejahtera,” tambahnya.

Komitmen Jangka Panjang

Menutup pernyataannya, Haji Maman mengajak semua pihak melihat kebijakan ini sebagai bagian dari kepentingan jangka panjang bangsa, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

“Ini soal masa depan pangan kita. Kalau dikelola dengan data akurat dan pendekatan adaptif, saya yakin kebijakan ini bisa berjalan adil dan efektif,” pungkasnya. (Red)
×