Kota Bima – Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm, menghadiri sekaligus menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Supawardi, SE, MM., Ak., ERMAP, CSFA., di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, Rabu (8/4/2026).
Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima sebagai bentuk sinergi antara unsur legislatif dan eksekutif dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, menegaskan bahwa kehadiran BPK RI memiliki peran strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut, DPRD sebagai lembaga pengawasan berkomitmen penuh untuk terus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari upaya bersama memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia juga berharap hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kota Bima dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan ke depan.
Senada dengan itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK RI. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, kunjungan BPK RI Perwakilan NTB merupakan bagian dari agenda pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, serta sesuai prinsip good governance.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK RI, guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, transparan, dan terpercaya. (Red)


