-->

Notification

×

BAZNAS Kota Bima Kembali Raih Opini WTP 2025, Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Tuesday, June 23, 2026 | June 23, 2026 WIB | 2026-06-23T07:18:47Z

Tambora Media / AI

Kota Bima, TM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen BAZNAS dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.


Keberhasilan ini diperoleh setelah laporan keuangan BAZNAS Kota Bima diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Khairunnas, yang memiliki izin resmi dengan nomor 1285/KM.1/2016.


Predikat WTP merupakan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan, yang menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua aspek material, sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.


Ketua BAZNAS Kota Bima, H. A. Latif, S.Pd.I, melalui kepala pelaksana Baznas kota Bima Rangga Iskandar Julkarnain, S.Pd.I,M.Pd, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari para muzaki, mitra kerja, hingga masyarakat penerima manfaat (mustahik).


“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil kerja bersama dan bentuk kepercayaan publik kepada BAZNAS. Kami akan terus menjaga amanah ini dengan meningkatkan profesionalisme dan transparansi,” ujarnya.


Sementara itu, Wakil ketua III bagian keuangan Baznas kota Bima, Drs, H. Syahrir, M.SI menyampaikan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung program zakat, infak, dan sedekah.


"Ke depan, BAZNAS berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana umat, memperluas jangkauan distribusi, serta menghadirkan program-program pemberdayaan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat," ujarnya. 


Dengan raihan opini WTP ini, BAZNAS Kota Bima semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga terpercaya dalam pengelolaan zakat di daerah, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. (Red

×