-->

Notification

×

BPD Segel Kantor Desa Laju, Ketegangan Memuncak Akibat Dugaan Pelanggaran Tata Kelola

Wednesday, April 8, 2026 | April 08, 2026 WIB | 2026-04-08T10:35:11Z
Kades Desa Laju disegel BPD. 


BIMA, TM — Konflik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, memuncak hingga berujung pada penyegelan kantor desa oleh BPD setempat, Rabu (8 April 2026).


Langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk protes atas dugaan ketidaktertiban dalam perencanaan dan pelaporan pemerintahan desa yang disebut telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025.


BPD menilai sejumlah program desa tidak melalui mekanisme perencanaan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Bahkan, beberapa kegiatan disebut tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) maupun tidak terakomodasi secara jelas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).


Anggota BPD Desa Laju, Haerudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta klarifikasi serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah desa. Namun, hingga kini belum ada respons yang memadai.


“Ada tahapan kegiatan yang tidak melalui proses perencanaan sesuai ketentuan,” ujarnya.


Hal serupa disampaikan anggota BPD lainnya, Jufri, S.Sos, yang menegaskan pentingnya menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.


“Kami melihat ada ketidaktertiban yang harus segera diluruskan. Ini menyangkut tanggung jawab moral kami sebagai BPD untuk memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan,” tegasnya.


Selain persoalan perencanaan, pemerintah desa juga dinilai belum secara konsisten menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes) di akhir tahun anggaran. Padahal, laporan tersebut merupakan instrumen penting dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas publik.


Sebagai bentuk tekanan sekaligus upaya mendorong kejelasan, BPD akhirnya mengambil langkah penyegelan kantor desa. Namun demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi terkait dasar hukum maupun mekanisme internal yang melandasi tindakan tersebut.


Sejumlah pihak menilai kondisi ini perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah melalui langkah pembinaan dan mediasi, guna mencegah terganggunya pelayanan publik di tingkat desa.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Laju belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (Red

×