-->

Notification

×

Polsek Sanggar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMPN 3 Sanggar

Monday, July 7, 2025 | July 07, 2025 WIB | 2025-07-07T10:51:13Z
Anggota Kepolisian Polsek Sanggar, saat sosialisasi Bahaya Narkoba di SMPN 3 Sanggar


Bima, - Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polsek Sanggar untuk menyelamatkan generasi muda di Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.


Sosialisasi tersebut di gelar oleh Bhabinkamtibmas Taloko kepeda Siswa/i SMPN 3 Sanggar Kabupaten Bima Senin, 7/6/2025.


Polsek Sanggar melalui Bhabinkamtibmas Aipda Aswad mengatakan, Polsek sanggar akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba di kalangan masyarakat.


“Kepolisian khususnya Polsek Sanggar akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini,” katanya.


Di tempat yang sama Kanit binmas Polsek Sanggar Aiptu Adhar menyatakan, sosialisasi bahaya Narkoba hasil kerja Sama pihak sekolah bersama polri (Polsek Sanggar).


Ia menuturkan, dalam giat sosialisasi tersebut kepolisian memberikan materi antara lain jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol.


Edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan Lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui masyarakat.


"Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa dan siswi sebagai generasi muda, akan bahaya narkoba serta upaya pencegahan penyalahgunaannya. Untuk itu dalam upaya pencegahan, pentingnya peran bersama untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat,,” ujarnya.


Ia berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba-coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas.


Penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkoba.


“Kepolisian berharap, pelajar dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sejak dini sehingga dapat dihindari,” terangnya. (Red)

×