![]() |
Pimpinan DPRD saat Rakor bersama dengan tim TAPD Kota Bima |
Kota Bima, - Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bima untuk mempercepat tender pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Bahkan saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama TAPD Kota Bima Selasa, 10/6/2025, anggota Legislatif mempertanyakan Anggaran Rp30 miliar untuk mendukung pembangunan RSUD, kapan direalisasikan.
Proses tender pembangunan RSUD tersebut belum dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima sampai saat ini. Padahal proses penyelesaian pembangunan tersebut tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
"Ini sudah masuk pertengahan bulan Juni, tapi belum kunjung ditenderkan, apakah mampu dikerjakan selama lima bulan," tanya Wakil Ketua DPRD Alvian Indrawirawan dikutip jangkaBima.com Selasa (10/6/2025).
Pria biasa disapa Dae Pawan ini menjelaskan, proses tender seharusnya sudah dilakukan oleh Pemkot Bima, karna penyelesaian administrasi membutuhkan waktu. Dengan kondisi seperti ini kemungkinan pekerjaan pembangunan tersebut akan dimulai beberapa bulan kedepan.
"Sekarang sudah masuk pertengahan bulan Juni, belum perencanaan dan proses lelang, kemungkinan mulai dikerjakan Agustus," jelasnya.
Menurutnya, pengerjaan fisik 100 kamar rawat inap selama lima bulan tak akan mampu dituntaskan dengan kualitas baik, kalaupun iya bisa dilaksanakan, maka kualitas pekerjaan tidak akan maksimal.
Tentunya akan muncul masalah hukum kedepannya, makanya pemerintah daerah harusnya secepatnya dilaksanakan untuk menghindari pengerjaan fisik yang amburadul.
Untuk diketahui, anggaran Rp 30 Milyar dialokasikan untuk pembangunan 100 kamar rawat inap, ini sebagai pendukung dari gedung utama pembangunan RSUD Kota Bima senilai Rp 170 milyar dari Pemerintah pusat.
Saat rakor, selain masalah pembangunan RSUD Kota Bima, dewan juga mempertanyakan hasil Efisiensi anggaran dilaksanakan selama lima bulan, termasuk serapan anggaran masih sangat rendah pada semester pertama, yaitu 26 persen .(Red)