Notification

×

Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Bima Apresiasi DPRD Bima Telah Setujui Perda RTRW 2024-2044

Tuesday, June 10, 2025 | June 10, 2025 WIB Last Updated 2025-06-10T08:04:10Z

 

Bupati Bima, Ady Mahyudi menghadiri Rapat Raperda tentang RTRW Kabupaten Bima tahun anggaran 2025-2044 pada di ruang Sidang Utama DRPD Kabupaten Bima

BIMA,– Bupati Bima, Ady Mahyudi menghadiri Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima tahun anggaran 2025-2044 pada Rapat Paripurna DPRD kabupaten bima di ruang Sidang Utama DRPD Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. (10/06/25). 


Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyanti didampingi Wakil Ketua III DPRD Bima serta  Kepala OPD Kabupaten Bima. 


Bupati Bima Ady Mahyudi, dalam pidatonya, mengatakan terkait dinamika pembangunan yang terjadi, baik ditingkat Nasional, provinsi, maupun kabupaten, Menuntut adanya perubahan dan pembaharuan terhadap RTRW tersebut melalui perda RTRW kabupaten bima tahun 2025-2044.


“Dinamika pembangunan sosial, ekonomi dan budaya, penataan Infrastruktur pengembangan pariwisata, pengelolaan sampah, serta Mitigasi," ujarnya Selasa (10/6/2025). 


Bupati Bima menyampaikan aprerasiasi pada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bima dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Telah menyetujui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima tahun 2025-2044. Dan Bupati Berharap, Rencana penataan ruang yang tercantum dalam perda RTRW kabupaten bima 2025-2044 ini dapat diwujudkan sesuai dengan tujuan penataan ruang Daerah. 


"Saya apresiasi kepada seluruh anggota Bamus sudah setuju RTRW Kabupaten tahun 2025-2044. Kami berharap penganggaran pembangunan dapat dilakukan secara efisien dengan menyelaraskan antara RTRW, RPJPD dan pembangunan jangka menengah Daerah. (Red

close