Notification

×

Dua Pelaku Curanmor di Dompu Ditangkap, Polres Dompu: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal

Sunday, June 1, 2025 | June 01, 2025 WIB Last Updated 2025-06-01T11:17:28Z
Oknum Pelaku ARH dan LKA, saat diamankan Tim Jatanras Polres Dompu di Kamar Wisma Praja


Dompu, -  Tim Jatanras Polres Dompu berhasil meringkus dua orang oknum pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) kamar Wisma Praja, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 Wita. 


Dua terduga, masing-masing berinisial ARH (19) dan LKA (24)  Saat hendak diamankan, keduanya menolak membuka pintu. Namun Tim Jatanras langsung melakukan tindakan tegas: mendobrak dan mengamankan mereka tanpa perlawanan berarti.


Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban EJ (48), warga Desa Adu, Kecamatan Hu’u, yang kehilangan sepeda motornya, Honda Beat merah hitam di Dusun Lodo, Desa Sawe, pada Sabtu sore. Saat itu motor diparkir di depan rumah dengan kunci masih tergantung. Seketika, motor raib dan korban melaporkan kejadian ke SPKT Polres Dompu.


“Tim kami langsung bergerak cepat dan mengantongi identitas pelaku. Salah satunya mengakui perbuatan saat diinterogasi. Barang bukti belum sempat dijual dan berhasil kami amankan di Desa Sanolo, Bolo, Bima,” ungkap Kasat Reskrim Polres Domou melalui Kasi Humas AKP Zuharis. 


Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, yang menegaskan bahwa Polres Dompu akan selalu berdiri di barisan terdepan untuk menjaga keamanan dan menindak pelaku kejahatan dengan cepat dan profesional.


“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal. Tim kami siap siaga 24 jam. Bahkan jika harus menyusup ke lubang semut sekalipun, kami akan datangi. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegas Kapolresnya. 


Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan dalam keadaan menyala. (Red

close