![]() |
Oknum AS dan A, beserta BB diamankan di polres Dompu |
Kabupaten Dompu, - Timsus Resnarkoba Polres Dompu akhirnya berhasil menangkap sepasang Kekasih otak terduga penyedar Narkotika jenis Shabu di wilayah Kecamatan Kilo dan Sanggar, minggu, 19/01/25, sekitar pukul 05.00 wita.
Kapolres Dompu melalui Kasat Narkoba, Iptu Sofyan Hidayat mengungkapkan, penangkapan sepasang kekasih itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Matompo, Desa Mbuju, Kecamatan Kilo. Keduanya sudah lama menjadi incaran Polisi.
“Kami sudah lama memburu jaringan ini. mereka adalah racun yang merusak generasi muda. tidak ruang bagi mereka untuk bersembunyi dan melarikan diridiri. Dari keterangan oknum, dia mendatangkan narkoba dari Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima dan Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu," ungkapnya, Minggu (19/1/2025).
Dari pengungkapan kasus tersebut, tim mengamankan oknum beserta seorang perempuan barang bukti diduga Narkotika jenis Shabu dan uang tunai jutaan.
"Kami tangkap AS dan seoranng perempuan inisial A (32) sebagai pacarnya tampa perlawanan, beserta BB yakni, tabung kaca, sumbu, skop dari sedotan, bong, uang tunai senilai Rp.9.172.000, dua unit telepon genggam, dan sabu-sabu dengan total berat bruto 9,59 gram, netto 4,91 gram," jelasnya.
Sofyan menegaskan, pihaknya komitmen memberantas kasus Narkoba di wilayah hukum polres dompu, bahkan akan membongkar jaringan Narkoba hingga ke akar - akarnya.
"Kami tidak akan berhenti sampai ke akar-akarnya. kami akan terus menggempur semua jaringan narkoba yang merusak masa depan anak-anak bangsa," tegasnya. (Red)