![]() |
| Pertemuan kedua belah pihak di ruangan Kepala SMA Negeri 1 Sanggar |
BIMA, TM – Pihak SMA Negeri 1 Sanggar, Kabupaten Bima, memanggil seorang Tenaga Kependidikan berinisial I, seorang siswa, serta masing-masing pihak keluarga untuk memberikan klarifikasi terkait foto keduanya yang sebelumnya beredar di media sosial, Kamis (24/9/2026).
Pertemuan berlangsung di ruang Kepala SMA Negeri 1 Sanggar dan disaksikan Kanit Reskrim Polsek Sanggar, Babinsa, kedua pihak keluarga, Kepala Sekolah, Wakasek Kurikulum, serta Kepala Tata Usaha (TU).
Dalam pertemuan tersebut, Tenaga Kependidikan(Tendik) I dan siswa bersangkutan memberikan penjelasan mengenai foto yang menjadi perbincangan di sejumlah akun media sosial. Keduanya membantah adanya hubungan lain di luar hubungan sebagai Tendik dan murid.
Tendik I menegaskan bahwa kedekatannya dengan siswa tersebut sebatas hubungan dalam lingkungan pendidikan.
“Saya minta maaf, hubungan saya dengan murid tidak seperti yang beredar di media sosial. Hubungan kami hanya sebagai Tendik dan siswa. Tuduhan terhadap kami berdua melalui unggahan beberapa akun media Facebook itu tidak benar (hoaks),” ujarnya, Kamis (24/9/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga membuat surat pernyataan bersama terkait foto yang beredar.
Pemilik akun Instagram yang sebelumnya mengunggah foto tersebut turut menyampaikan permintaan maaf atas unggahan yang dibuatnya. Ia juga mengaku telah menghapus seluruh unggahan yang berkaitan dengan foto tersebut.
Setelah dilakukan klarifikasi dan pembicaraan bersama, para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kedua pihak juga menyatakan tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum serta mencabut laporan yang sebelumnya dibuat di Polsek Sanggar pada Rabu (23/9/2026) malam.
Pertemuan kemudian diakhiri dengan saling memaafkan. Suasana mencair setelah pihak-pihak yang hadir saling berjabat tangan dan berpelukan.
Kepala Sekolah: Jadi Pembelajaran dan Pengalaman
Kepala SMA Negeri 1 Sanggar, Afifudin, S.Pd., menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penyelesaian persoalan tersebut.
Ia mengatakan, mediasi dilakukan sebagai bagian dari upaya pembenahan di lingkungan sekolah sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.
“Pelaksanaan mediasi ini dalam rangka melakukan pembenahan terhadap apa yang ada di sekolah. Ini merupakan pembelajaran dan pengalaman yang berharga bagi kami. Niat kami sebenarnya baik, tetapi begitulah dunia sekarang yang serba cepat,” ujarnya.
Afifudin juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Sanggar, Danramil, Babinsa, keluarga kedua pihak, serta pihak lainnya yang ikut membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia berharap dukungan dari berbagai pihak terus diberikan kepada SMA Negeri 1 Sanggar, termasuk dalam pembinaan para siswa dan ASN di lingkungan sekolah.
“Dengan adanya pengakuan dari orang tua dan bantuan semua pihak, kita semua pasti menginginkan anak-anak menjadi yang terbaik. Mudah-mudahan kejadian seperti ini justru membawa keberkahan dan kemudahan bagi kita semua,” katanya.
Afifudin juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses penanganan persoalan tersebut terdapat hal-hal yang tidak berkenan.
Ia mengakui, persoalan yang telah menyebar luas di media sosial menjadi perhatian besar bagi pihak sekolah dan menjadi pengalaman penting untuk melakukan pembenahan ke depan.
“Kami belajar bahwa hal-hal seperti ini bisa terjadi dan mungkin ada beberapa oknum yang memanfaatkan momen-momen seperti ini. Mohon bantuan dari semua pihak, termasuk Pak Kanit, Pak Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pihak lainnya, untuk membantu sekolah kami demi kemajuan SMA Negeri 1 Sanggar,” ujarnya.
Polisi Siapkan Mediasi Lanjutan
Sementara itu, Kapolsek Sanggar Iptu Zudar melalui Kanit Reskrim Masus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan ikut menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia menjelaskan, Kapolsek Sanggar berhalangan hadir sehingga dirinya ditugaskan mewakili dalam pertemuan tersebut.
Alhamdulillah, pada kesempatan yang baik ini kita bisa berkumpul untuk menyelesaikan suatu permasalahan dengan niat yang baik.
Pertama, kami menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Kapolsek yang seyogianya hadir di sini. Namun, karena ada suatu halangan, beliau tidak dapat hadir dan diwakilkan kepada kami.
Kebetulan kami di sini sebagai bagian dari fungsi penindakan dan penyelesaian permasalahan. Kami dari Polsek Sanggar mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala SMA Negeri 1 Sanggar, Bapak Danramil yang mewakili, serta kepada para pihak dan keluarga dari Taluko dan Piong.
Permasalahan ini berkaitan dengan laporan yang disampaikan pada tanggal 23 September 2026 terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.
Untuk hari ini, permasalahan tersebut dinyatakan selesai dengan adanya kesepakatan damai.
Namun demikian, hal tersebut tidak mengurangi rasa hormat kami kepada semua pihak. Karena permasalahan ini sudah viral dan menjadi konsumsi publik, kami juga harus memberikan penjelasan dan menjawab perhatian publik terhadap persoalan tersebut.
Untuk itu, pada hari Senin akan kami laksanakan mediasi lanjutan dengan menghadirkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi sebagai ahli.
Maksud dan tujuannya yang pertama adalah untuk memenuhi hak korban yang masih berstatus anak. Bagaimanapun juga, anak memiliki hak dan privasi yang harus didampingi oleh pihak yang berkompeten, dalam hal ini Dinas Sosial.
Yang kedua, pihak terlapor atau keluarga dari Piong juga perlu mendapatkan pendampingan dari ahli yang berkompeten. Karena, mohon maaf, terlapor memiliki keterbatasan dalam pendengaran dan kemampuan berbicara, sehingga kami akan menghadirkan ahli untuk memperjelas dan menerangkan permasalahan yang sebenarnya.
Dengan demikian, diharapkan persoalan ini menjadi lebih terang dan dapat diselesaikan dengan baik.
Apabila nanti ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan, kami siap membantu sepenuhnya karena kami di sini menjalankan fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kurang lebihnya mohon maaf. (Red)


