![]() |
Minuman Kerasa yang dia makan Gabungan TNI-Polri |
Kabupaten Bima - Personel TNI-POLRI Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB dan Koramil Bolo melakukan Razia peredaran miras diwilayah hukum Polsek Bolo.Kegiatan gabungan dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban wilayah menjelang tahapan Pilkada itu berlangsung pada Rabu, 21 Agustus 2024, sekirar pukul 10.15. WITA pagi.
Alhasil dari kegiatan tersebut tim gabungan berhasil menyita 13 botol miras jenis Bir Bintang dan 279 botol jenis arak Bali siap edar. Seluruh barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Bolo untuk di musnahkan.
Hal itu di ungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin, dalam menjaga keamanan di wilayah Belo, tim menyita minuman siap edar.
"Kami tidak saja menyita miras namun bagi para penjual yang kami juga memberikan teguran keras agar tidak lagi menyediakan dan atau menjual miras dalam bentuk apapun," Ujarnya Rabu, (21/8/2024)
Nurdin menegaskan, Pihak kepolisian akan menindak tegas siapapun yang masih saja nekad mengedarkan miras dalam bentuk apapun diwilayah hukum Polres Bima.
"Kepada seluruh lapisan masyarakat agar efektif memberikan informasi kepada Pihak kepolisian agar peredaran miras dapat dicegah dan tindak.
Tim gabungan yang melibatkan personel TNI-POLRI itu dipimpin oleh Kapolsek Bolo Iptu Nurdin. (Red)