Notification

×

Direktur LSM LKPM NTB Desak Kapolres Bima Tahan Oknum Kades Piong DKK

Thursday, September 14, 2023 | September 14, 2023 WIB Last Updated 2023-09-14T14:48:20Z
Ketua LSM LKPM NTB, Amirudin, S.Sos


BimaNTB - Proses hukum kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Kades piong dkk, Rabu  6/9/2023 lalu dipertanyakan oleh Direktur lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM NTB) 


Amirudin menyampaikan, pada penanganan kasus yang melibatkan Oknum Kades tersebut seharusnya APH dalam hal ini Penyidik Polres Bima, agar segera menahan  Oknum Kades IHD, anaknya Ar dan Oknum Pol PP Kecamatan Sanggar AS. 


"Mestinya penyidik melakukan penahanan terhadap beberapa oknum yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan itu," katanya Kamis (14/9/2023) 


Amirudin sangat aspreasiasi pada APH lebih Khusus pihak penyidik  yang menanangi kasus tersebut, dengan prosedur dan tahapan penanganan pidana, sesuai perbuatan para terlapor yakni pasal 170 KUHP jo 135 KUHP. Penyidik telah melakukan gelar perkara yang bertujuan untuk menentukan kasus ini layak dinaikkan atau dimajukan ke tahapan penyidikan dengan menerbitkan SPDP ke Kejaksaan. 


Namun hingga kini terkesan mandeg. Padahal harusnya segera menahan para pelaku pengeroyokan, agar menjadi edukasi dan pelajaran bagi masyarakat bahwa semua tidakan yang dilakukan oleh para terlapor atau pelaku tidak patut ditiru karena berakibat hukum bagi mereka yang melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan diatas. 


“Pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum Kades Piong DKK ini, tidak dibenarkan, apalagi korban ini Wartawan, perlu mendapatkan perlindungan dan keamanan secara hukum,” tegasnya. 


Tindakan premanisme yang dilakukan oleh Kades Piong DKK tersebut, sudah diluar kewajaran, dan ditambah dengan sengaja tidak menghadiri panggilan pihak penyidik.


"Tindakan yang dilakukan Oknum Kades Piong, harus dijerat dengan pasal berlapis. Apalagi Kades sudah sengaja tidak menghadiri panggilan APH, membuktikan bahwa beliau sengaja ingin melawan hukum," terangnya (TM01


close