Notification

×

Terlibat Kasus Pengeroyokan, Kades Piong Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Friday, September 15, 2023 | September 15, 2023 WIB Last Updated 2023-09-15T14:42:20Z


Ilustrasi

Kabupaten Bima, NTB - Setelah mangkir dari panggilan pihak Kepolisian kemarin. Tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap pengurus Pokdarwis Oi Tampuro yaitu Kades Piong IHD, anaknya bernama AR dan AS  seorang anggota Pol PP Kecamatan Sanggar kini ditahan di Polres Bima. 

 

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH mengaku ketiganya telah menghadiri panggilan, Jum'at, 15 September 2023. Dalam keterangannya, Kades Piong dkk memenuhi paggilan penyidik Polres Bima, dan diambil keterangannya di ruangan Subnit C Pidum Satreskrim Polres Bima.

 

"Ketiganya diperiksa oleh penyidik Subnit C Pidum Satreskrim mulai pukul 09.30 WITA hingga malam," terang Masdidin yang dihubungi via ponselnya, malam ini.

 

Ia mengaku, setelah dilakukan pemeriksaan dan diambil keteranganya. Para pelaku langsung dilakukan penahanan.

 

"Ketiganya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang pengurus Pokdarwis di Kecamatan Sanggar beberapa waktu yang lalu," Pungkas Kasat. (TM)


close