![]() |
| tokoh pemuda saat menyerahkan satu pucuk senjata laras panjang kepada pihak kepolisian |
Bima, TM – Kesadaran masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban kembali ditunjukkan warga Desa Rompo, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Seorang tokoh pemuda setempat secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata laras panjang kepada pihak kepolisian, Senin (14/9/2026).
Penyerahan senjata tersebut berlangsung sekitar pukul 10.30 Wita di Markas Polsek (Mako) Langgudu. Senjata kemudian diamankan oleh kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Langgudu IPDA Suhaely mengatakan, langkah yang dilakukan warga tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Menurutnya, penyerahan senjata secara sukarela tidak terlepas dari pendekatan serta komunikasi yang terus dilakukan jajaran Polsek Langgudu kepada masyarakat.
“Ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam membantu kepolisian mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar IPDA Suhaely.
Ia menegaskan, masyarakat terus diberikan imbauan agar tidak menyimpan, memiliki, maupun menguasai senjata tanpa izin karena berpotensi menimbulkan persoalan keamanan dan dapat berhadapan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Langgudu pun menyampaikan apresiasi terhadap sikap kooperatif warga yang telah menyerahkan senjata tersebut secara sukarela.
Kepolisian mengajak masyarakat lainnya yang masih menyimpan atau menguasai senjata tanpa izin agar tidak ragu menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah senjata disalahgunakan dan menimbulkan gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat.
Polsek Langgudu memastikan senjata yang telah diserahkan warga tersebut telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut sesuai prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan. (Red)


