| Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Supardi |
BIMA, TM – Kabar menggembirakan datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bima. Pemerintah Kabupaten Bima bersama DPRD Kabupaten Bima menyepakati kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp300 ribu melalui pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi angin segar bagi ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu yang selama ini menantikan peningkatan kesejahteraan setelah resmi mendapatkan status sebagai bagian dari aparatur pemerintah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Supardi, membenarkan adanya kesepakatan kenaikan gaji tersebut pada Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, kebijakan itu merupakan bentuk perhatian bersama antara legislatif dan eksekutif terhadap kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bima.
“Alhamdulillah, ada kabar baik hari ini. Kita menyepakati kenaikan gaji PPPK PW melalui anggaran perubahan Tahun 2026 ini,” ujar Supardi.
Berlaku Khusus Tahun Anggaran 2026
Supardi menjelaskan, kenaikan sebesar Rp300 ribu tersebut berlaku khusus untuk tahun anggaran 2026 dan telah menjadi bagian dari pembahasan APBD Perubahan.
Meski demikian, DPRD Kabupaten Bima berharap kebijakan tersebut tidak berhenti pada kenaikan penghasilan saja. Ada harapan lebih besar agar status PPPK Paruh Waktu dapat ditingkatkan menjadi PPPK Penuh Waktu pada tahun berikutnya.
Supardi berharap pada 2027 mendatang, pembiayaan gaji PPPK tersebut dapat menjadi beban pemerintah pusat seiring dengan pengangkatan mereka sebagai PPPK Penuh Waktu.
“Kenaikan gaji ini khusus untuk Tahun 2026. Untuk selanjutnya atau di Tahun 2027 nanti, kita berharap semoga gaji PPPK Paruh Waktu ini bisa dialihkan menjadi beban pemerintah pusat dan mereka diangkat menjadi pegawai PPPK Penuh Waktu,” harapnya.
Ia juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bima untuk terus berjuang dan berdoa agar harapan tersebut dapat direalisasikan.
“Kita harapkan juga doa dan perjuangan bersama dari teman-teman PPPK Paruh Waktu semuanya, agar harapan bersama tersebut bisa terwujud, yaitu diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu pada berikutnya ini atau 2027 mendatang,” pungkas Supardi.
Kenaikan penghasilan Rp300 ribu melalui APBDP 2026 ini pun diharapkan menjadi langkah awal menuju peningkatan kesejahteraan dan kepastian status bagi para PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bima. (Red)

