-->

Notification

×

12 Senpi Rakitan Diserahkan Sukarela ke Polres Bima, 5 Pistol dan 7 Laras Panjang

Tuesday, September 15, 2026 | September 15, 2026 WIB | 2026-09-15T04:02:58Z

12 pucuk senjata api (senpi) rakitan diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui sejumlah Polsek jajaran Polres Bima Kabupaten

Bima, TM – Sebanyak 12 pucuk senjata api (senpi) rakitan diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui sejumlah Polsek jajaran Polres Bima Kabupaten. Belasan senjata tersebut kini telah diamankan di Mapolres Bima Kabupaten untuk diproses sesuai ketentuan hukum.


Penyerahan senjata diterima langsung oleh Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar di lobi Mapolres Bima, Senin (14/9/2026) pagi.


Dari total 12 pucuk senpi rakitan yang diserahkan, lima di antaranya merupakan jenis pistol, sedangkan tujuh lainnya berupa senjata laras panjang.


Seluruh senjata tersebut selanjutnya akan diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebelum dilakukan pemusnahan.


Polres Bima Kabupaten mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada kepolisian. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan senjata api serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.


Kepolisian juga mengimbau warga yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian secara sukarela.


Masyarakat diminta tidak menggunakan, memindahkan, maupun menyimpan senjata api rakitan tersebut, mengingat keberadaannya dapat membahayakan keselamatan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.


Penyerahan secara sukarela diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang semakin kondusif di wilayah Kabupaten Bima. (Red

×