![]() |
| Surat Pengunduran diri Pengawas gizi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sanggar Kore, Cita Sugesti Wulandari |
BIMA, TM — Pengawas gizi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sanggar Kore, Cita Sugesti Wulandari, resmi mengundurkan diri dari tugas dan jabatannya sebagai pengawas gizi.
Pengunduran diri tersebut dituangkan dalam surat pernyataan tertanggal 7 September 2026 yang ditujukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam surat itu, Cita menyatakan keputusan untuk mengundurkan diri diambil karena adanya kendala waktu dan jadwal pribadi yang dinilai tidak sejalan dengan pelaksanaan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Melalui surat pernyataan ini, saya menyatakan mengundurkan diri dari tugas dan jabatan saya sebagai pengawas gizi di SPPG Bima Sanggar Kore karena adanya hambatan waktu dan jadwal pribadi yang tidak sejalan dengan pelaksanaan operasional program MBG,” demikian bunyi surat pernyataan tersebut.
Cita Sugesti Wulandari merupakan perempuan kelahiran Bima, 4 Mei 1994. Ia tercatat beralamat di Dusun Doro To’i RT 09/RW 03, Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.
Sebelumnya, Cita ditempatkan sebagai pengawas gizi di SPPG Bima Sanggar Kore berdasarkan surat penempatan Nomor 63406.1.2026 KABAN.
Dalam surat tersebut, Cita menegaskan bahwa pengunduran dirinya berlaku sejak 7 September 2026. Ia juga menyatakan keputusan tersebut dibuat atas kesadaran sendiri dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
“Demikian surat pengunduran diri ini saya buat dengan kesadaran dan tanpa tekanan dari pihak manapun,” tulis Cita.
Dikaitkan dengan Polemik Rotasi Kepala SPPG
Pengunduran diri pengawas gizi tersebut muncul di tengah adanya persoalan terkait perubahan atau rotasi kepala SPPG di wilayah Kecamatan Sanggar, khususnya SPPG Desa Oi Saro.
Kepala SPPG Sanggar Oi Saro, Ilham Jauharis, mengungkapkan bahwa dirinya tidak lagi menjabat sebagai Kepala SPPG Sanggar Oi Saro. Ia menilai proses rotasi tersebut berlangsung secara mendadak dan tidak disertai penjelasan yang memadai dari pimpinan BGN.
Menurut Ilham, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar dan mekanisme rotasi yang dilakukan.
“Rotasi tidak jelas dan tanpa ada keterangan dari pimpinan BGN dan cenderung bermuara pada kepentingan mitra dan yayasan,” ungkap Ilham Sabtu (13/9/2026)
Ia juga menyinggung kondisi pengawas gizi yang menurutnya menghadapi tekanan dalam menjalankan tugas.
“Begitupun pengawas gizi yang ditekan, diintervensi dan tidak dihargai oleh pihak mitra,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena pengunduran diri Cita Sugesti Wulandari sebagai pengawas gizi tercatat berlaku pada 7 September 2026, sementara polemik mengenai pergantian atau rotasi pengelola SPPG Oi Saro juga mencuat pada periode yang sama.
Namun demikian, alasan resmi yang tertuang dalam surat pengunduran diri Cita adalah kendala waktu dan jadwal pribadi yang tidak sejalan dengan operasional program MBG. Surat tersebut tidak menyebut adanya tekanan, intervensi, maupun persoalan dengan pihak mitra atau yayasan sebagai alasan pengunduran dirinya.
Karena itu, dugaan adanya keterkaitan antara rotasi kepala SPPG dan pengunduran diri pengawas gizi masih memerlukan penjelasan dari pihak-pihak terkait, khususnya BGN, pihak mitra/yayasan, serta pengelola SPPG.
Publik juga menunggu kejelasan mengenai dasar rotasi kepala SPPG, mekanisme penempatan personel, serta bagaimana BGN memastikan fungsi pengawasan gizi tetap berjalan secara profesional dan independen dalam pelaksanaan program MBG di Kecamatan Sanggar. (Red)


