![]() |
| Tambora Media / AI |
Dompu, TM — Upaya menjaga kelestarian kawasan hutan di Kabupaten Dompu terus diperkuat. Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB mengamankan lima unit chainsaw saat melakukan patroli pengamanan di kawasan RTK 55 Hutan Saneo.
Lima unit mesin pemotong kayu tersebut diamankan dalam kegiatan patroli yang dilakukan jajaran KPH Wilayah VI untuk mengantisipasi aktivitas yang berpotensi mengganggu dan merusak kawasan hutan.
Kepala Balai KPH Wilayah VI DLHK NTB, Faruk, S.Hut., M.M. Innov, Selasa (15/9/2026), mengatakan pengamanan hutan membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, luas kawasan yang harus diawasi tidak memungkinkan jika hanya mengandalkan personel internal KPH.
“Kami terus lakukan patroli rutin maupun gabungan. Dengan segala keterbatasan, kami mohon dukungan para pihak, stakeholder dan Forkopimda untuk hadir bersama-sama menjaga hutan,” ujar Faruk.
Penguatan sinergi lintas sektor tersebut, kata Faruk, salah satunya dilakukan melalui pertemuan dengan Kepala Staf Batalyon Brigif 31/PS pada Senin (14/9/2026). Pertemuan itu membahas dukungan bersama dalam menghadapi berbagai potensi gangguan terhadap kawasan hutan di wilayah Dompu.
Faruk menjelaskan, koordinasi lintas sektor diperlukan untuk mempercepat pertukaran informasi, memperkuat upaya pencegahan, sekaligus memastikan setiap potensi gangguan di kawasan hutan dapat segera ditindaklanjuti.
Patroli rutin maupun gabungan pun terus dilakukan, terutama pada kawasan yang dinilai rawan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak hutan.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Hutan Saneo. Selain memiliki fungsi penting bagi kelestarian vegetasi, kawasan tersebut juga berperan sebagai salah satu penyangga mata air bagi wilayah Kota Dompu.
“Kami berkomitmen akan terus bekerja maksimal demi menjaga kelestarian Hutan Saneo sebagai penyangga mata air Kota Dompu,” tegasnya.
Faruk mengakui, pengamanan kawasan hutan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan jumlah personel dibandingkan dengan luas wilayah yang harus diawasi.
Karena itu, keterlibatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dinilai sangat penting. Masyarakat dapat menjadi sumber informasi awal ketika menemukan aktivitas mencurigakan maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu kelestarian hutan.
“Sinergi bersama unsur pertahanan, pemerintah daerah, Forkopimda, pemerintah desa dan masyarakat diharapkan menjadi kekuatan bersama untuk menjaga hutan tetap lestari,” pungkas Faruk. (Red)


