![]() |
| Kepala SDN Sori Katupa, Penta Permadi (Kiri) Bendahara Revitalisasi Suaab (Kanan) |
Bima, TM – Polemik terkait pelaksanaan proyek revitalisasi SDN Sori Katupa, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, akhirnya menemui titik terang. Persoalan yang sempat menjadi perhatian masyarakat setelah beredarnya surat pengunduran diri bendahara revitalisasi kini dinyatakan telah diselesaikan melalui komunikasi dan pembahasan bersama antara pihak sekolah, panitia revitalisasi, serta masyarakat desa.
Sebelumnya, masyarakat menyoroti pelaksanaan proyek tersebut menyusul beredarnya surat pernyataan pengunduran diri seorang guru yang tercatat sebagai Bendahara Revitalisasi SDN Sori Katupa.
Dalam surat tertanggal 24 Agustus 2026 yang ditandatangani Suaeb, S.Pd., Gr., yang tercatat sebagai guru sekaligus bendahara dengan NIP 19691231 199412 1 059, disebutkan bahwa dirinya menyatakan tidak ingin melanjutkan tugas sebagai bendahara dalam kegiatan revitalisasi sekolah.
Beredarnya surat tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait pelaksanaan proyek revitalisasi di sekolah tersebut.
Namun, pihak sekolah memastikan persoalan tersebut tidak berlanjut dan telah diselesaikan secara internal. Kepala SDN Sori Katupa, Penta Permadi, menjelaskan bahwa munculnya persoalan tersebut lebih disebabkan oleh adanya miskomunikasi di antara pihak-pihak yang terlibat dalam kepanitiaan revitalisasi.
“Sudah terselesaikan semua, itu miskomunikasi saja. Kami sudah rapatkan dengan masyarakat desa dan panitia revitalisasi. Alhamdulillah pekerjaan proyek tetap dilaksanakan sesuai waktu yang ditentukan,” ujar Penta Permadi, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, hasil pembahasan bersama telah menyelesaikan persoalan yang sebelumnya mencuat. Dengan demikian, tidak ada lagi hambatan yang berkaitan dengan kepanitiaan maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Penta menegaskan, proyek revitalisasi SDN Sori Katupa tetap berjalan sesuai dengan rencana. Pihak sekolah berharap seluruh tahapan pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap memperhatikan ketentuan serta kualitas pembangunan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap proses pekerjaan. Menurutnya, pengawasan bersama merupakan bagian penting agar pelaksanaan proyek berlangsung secara terbuka dan hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik maupun kemajuan sekolah.
“Mari kita sama-sama mengawal pekerjaan ini dan berikan masukan positif untuk kemajuan SDN Sori Katupa,” jelasnya.
Bendahara Kembali Jalankan Tugas
Sementara itu, Suaeb, S.Pd., Gr., membenarkan bahwa persoalan yang sempat muncul telah diselesaikan melalui komunikasi bersama pihak terkait.
Ia menjelaskan bahwa surat pengunduran diri yang sebelumnya beredar tidak lagi menjadi persoalan setelah dilakukan pembahasan dengan panitia revitalisasi.
Menurut Suaeb, dirinya kini kembali menjalankan tugas sebagai Bendahara Revitalisasi SDN Sori Katupa.
“Hanya miskomunikasi, semua sudah terselesaikan. Saya tetap jadi Bendahara Revitalisasi,” jelas Suaeb.
Dengan adanya penyelesaian tersebut, pelaksanaan proyek revitalisasi SDN Sori Katupa dipastikan tetap berlanjut. Tidak ada lagi persoalan terkait posisi bendahara yang sebelumnya sempat menimbulkan perhatian masyarakat.
Pihak sekolah juga berharap masyarakat tidak hanya melihat persoalan yang muncul dalam proses pembangunan, tetapi turut mengambil bagian dalam mengawal pelaksanaan proyek hingga selesai.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, serta menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang oleh warga sekolah.
Dengan demikian, polemik yang sempat berkembang terkait pengunduran diri bendahara revitalisasi kini dinyatakan telah berakhir. Pihak sekolah, panitia, dan masyarakat diharapkan dapat kembali fokus mengawal penyelesaian proyek revitalisasi SDN Sori Katupa demi peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di wilayah Kecamatan Tambora. (Red)
Tambora Media — Ungkap Fakta di Balik Data.


