![]() |
| Kebakaran yang melanda kawasan permukiman tradisional Desa Adat Sade, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, pada Sabtu (22/8/2026 |
LOMBOK TENGAH, TM – Kebakaran yang melanda kawasan permukiman tradisional Desa Adat Sade, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, pada Sabtu (22/8/2026), tidak hanya menghanguskan rumah dan harta benda warga. Uang tabungan milik salah seorang warga, Marwan, yang nilainya mencapai lebih dari Rp100 juta, turut musnah dalam kobaran api.
Marwan mengungkapkan, uang tersebut merupakan tabungan yang dikumpulkan ayahnya sejak sekitar tahun 2000. Selama puluhan tahun, uang hasil bekerja sebagai penjahit dan penabuh gendang beleq itu disimpan di dalam celengan berbentuk kotak kayu.
Celengan tersebut diletakkan di samping lemari di dalam rumah. Tabungan itu sengaja dikumpulkan untuk persiapan masa tua, termasuk kebutuhan ketika sakit maupun keperluan keluarga jika suatu saat meninggal dunia.
Namun, kebakaran yang melanda permukiman Sade membuat hampir seluruh tabungan tersebut ikut terbakar. Dari total tabungan yang dikumpulkan selama bertahun-tahun, Marwan menyebut kini hanya sekitar Rp3 juta yang masih tersisa.
“Uang itu dikumpulkan sejak sekitar tahun 2000. Disimpan di celengan kayu,” ungkap Marwan.
Ia berharap uang yang terbakar tersebut masih memiliki kemungkinan untuk diselamatkan atau ditukarkan melalui Bank Indonesia. Menurutnya, meski kondisi uang sudah terbakar, sebagian lembaran mungkin masih dapat dikenali dan memiliki nilai yang dapat ditukarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Harapan tersebut menjadi penting bagi Marwan dan keluarganya. Sebab, uang itu bukan sekadar tabungan, tetapi hasil kerja keras yang dikumpulkan sedikit demi sedikit selama lebih dari dua dekade.
Kebakaran di Desa Adat Sade pun menyisakan duka mendalam bagi warga. Selain kehilangan tempat tinggal dan barang berharga, sejumlah warga juga harus kehilangan tabungan yang dikumpulkan selama bertahun-tahun dalam hitungan menit.
Kini, Marwan berharap masih ada jalan untuk menyelamatkan sebagian nilai uang yang telah terbakar tersebut melalui mekanisme penukaran uang rusak di Bank Indonesia. (Red)


