-->

Notification

×

Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Kantor DPMDes Memanas, Polres Bima Kota Didesak Tak Tebang Pilih

Wednesday, August 26, 2026 | August 26, 2026 WIB | 2026-08-25T16:10:48Z
Aksi Mahasiswa di Kantor DPMDes Kabupaten Bima


BIMA, TM – Tekanan publik terhadap Polres Bima Kota untuk segera menuntaskan dugaan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa di Kabupaten Bima kian menguat.


Desakan tersebut salah satunya disampaikan Indrayana. Ia meminta aparat kepolisian menangani perkara tersebut secara serius, transparan dan tidak membeda-bedakan pihak berdasarkan jabatan maupun status sosial.


Indrayana juga secara terbuka mendesak kepolisian memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur, M.M., yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan peristiwa kekerasan terhadap sejumlah mahasiswa.


Kritik Pejabat Publik


Indrayana mengaku kecewa terhadap sikap pejabat yang dinilainya tidak siap menerima kritik dari masyarakat. Menurutnya, jabatan publik merupakan amanah yang harus disertai dengan tanggung jawab dan keterbukaan terhadap kritik.


“Jika tidak ingin dikritik, jangan menjadi pejabat publik. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan tempat untuk menghindari kritik. Malu dengan jabatan dan seragam yang kau gunakan,” tegas Indrayana, Selasa (25/8/2026).


Ia menilai kritik masyarakat merupakan bagian dari kontrol terhadap penyelenggara pemerintahan. Karena itu, menurutnya, tidak semestinya jabatan digunakan sebagai alasan untuk menghindari proses hukum apabila memang terdapat dugaan pelanggaran.


Minta Semua Pihak Diperiksa
Indrayana mendesak Polres Bima Kota segera memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.


Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional serta memberikan perlakuan yang sama kepada setiap pihak yang diperiksa.


“Jangan biarkan pihak yang terlibat dalam tindakan kriminal terus bebas tanpa adanya kepastian hukum,” tegasnya.


Menurutnya, kepastian hukum bukan sekadar persoalan prosedur, tetapi menjadi bagian penting dalam memberikan rasa keadilan kepada korban maupun pihak-pihak yang merasa dirugikan.


“Polres Bima Kota harus menunjukkan keseriusan dan keberanian dalam menangani persoalan ini,” ujarnya.


Siapkan Gerakan Lebih Besar


Indrayana juga memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penyampaian kritik apabila tidak ada perkembangan konkret dalam penanganan perkara tersebut.


Ia menyebut pihaknya siap mengambil langkah lebih besar sebagai bentuk desakan agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.


“Apabila tidak ada langkah konkret dan kejelasan dalam waktu yang telah ditentukan, maka kami akan mengambil sikap dan melakukan gerakan yang lebih besar sebagai bentuk tuntutan agar hukum benar-benar ditegakkan,” katanya.


Ia kembali menegaskan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus berlaku bagi siapa pun.


“Hukum tidak boleh berjalan berdasarkan kepentingan tertentu. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.


Catatan: Tuduhan keterlibatan dan penganiayaan dalam berita ini merupakan pernyataan/desakan dari Indrayana dan belum merupakan kesimpulan hukum. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti. (Red)


Tambora Media — Ungkap Fakta Dibalik Data.

×