![]() |
| Tambora Media / AI |
Bima, TM — Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.
Keempat pemuda tersebut masing-masing berinisial MF (15) dan RS (21) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian. Sementara FE (22) dan DS (15) diduga membantu menjual barang yang disinyalir merupakan hasil pencurian.
Sebelumnya, keempatnya diamankan di wilayah hukum Polsek Ambalawi. Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota kemudian menjemput mereka untuk dibawa ke Mako Polres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan hasil pencurian. Barang bukti tersebut antara lain 10 bungkus rokok Age, 10 bungkus Raptor, 8 bungkus Dji Sam Soe, 3 bungkus Urban Mild, 2 bungkus Clas Mild, 1 bungkus Sampoerna Evolution, 1 bungkus Marlboro Merah, serta 10 saset susu Frisian Flag.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez menjelaskan, pengamanan berawal dari koordinasi antara Satreskrim Polres Bima Kota dengan Polsek Ambalawi terkait keberadaan para terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara Curat.
Dalam interogasi awal, MF dan RS mengakui telah melakukan pencurian. Sedangkan FE dan DS mengakui membantu menjual barang yang diduga berasal dari hasil pencurian tersebut.
“Keempat terduga bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Polres Bima Kota menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Khusus terhadap dua terduga yang masih berusia 15 tahun, kepolisian juga memastikan proses hukum memperhatikan ketentuan terkait anak yang berhadapan dengan hukum, termasuk aspek perlindungan anak.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Bima Kota untuk mengungkap secara utuh rangkaian dugaan pencurian serta peran masing-masing terduga. (Red)


