![]() |
| Surat pemberitahuan Aksi |
Bima, TM — Rencana pendirian toko ritel modern Alfamart di Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, menuai penolakan dari masyarakat setempat. Penolakan tersebut disuarakan oleh Majelis Taktis Perjuangan Pemuda dan Mahasiswa Taloko melalui surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada pihak kepolisian.
Dalam surat resmi bernomor 140/B/MTP.TLK/IV/2026, organisasi tersebut menyampaikan rencana aksi penolakan yang akan digelar pada Senin, 4 Mei 2026, pukul 10.00 WITA di Kantor Desa Taloko.
Koordinator aksi menyebutkan bahwa keputusan penolakan ini diambil berdasarkan hasil musyawarah bersama masyarakat yang mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi lokal. Mereka menilai kehadiran Alfamart berpotensi mengancam keberlangsungan usaha kecil, toko tradisional, serta pelaku UMKM di desa tersebut.
“Desa Taloko harus tetap menjadi ruang tumbuh bagi ekonomi masyarakat lokal. Kehadiran ritel modern dikhawatirkan mematikan usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi warga,” demikian salah satu poin pernyataan sikap dalam surat tersebut.
Selain itu, massa aksi juga mendesak Pemerintah Desa Taloko agar tidak mengeluarkan izin maupun rekomendasi terkait pendirian Alfamart. Mereka juga meminta Pemerintah Kecamatan Sanggar dan Pemerintah Kabupaten Bima untuk meninjau ulang serta menolak seluruh bentuk perizinan yang berkaitan dengan rencana tersebut.
Tak hanya itu, seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersatu menjaga kedaulatan ekonomi desa dari dominasi ritel modern yang dinilai tidak berpihak pada pelaku usaha kecil.
Aksi ini direncanakan berlangsung secara terbuka dan damai, dengan mengedepankan prinsip demokrasi serta aspirasi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah setempat terkait rencana pendirian Alfamart maupun respons atas penolakan warga. (Red)


