![]() |
| Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi / Google Metromini / Al |
Kota Bima, TM – Polemik status lahan proyek kolam retensi Amahami kian mencuat. Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Rabu (29/4/2026), guna memastikan kejelasan kepemilikan lahan yang menjadi kunci proyek pengendalian banjir tersebut.
Dalam kunjungan itu, Mori didampingi konsultan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I, Abdul Hamid, bersama tim teknis. Ia menyoroti munculnya Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas lahan yang sebelumnya diketahui sebagai aset Pemerintah Kota Bima.
“Awalnya ini aset Pemkot Bima. Tapi saat proyek akan berjalan, tiba-tiba muncul klaim warga dengan SHM. Ini yang perlu ditelusuri sejarahnya,” tegas Mori di lokasi, dilansir Gardaasakota.com.
Menurutnya, persoalan tersebut berdampak langsung terhadap progres proyek. Bahkan, sekitar separuh lahan yang direncanakan tidak bisa dimanfaatkan akibat sengketa kepemilikan.
“Dalam kontrak awal, lahan sudah siap. Tapi karena muncul polemik, sebagian tidak bisa digunakan. Ini jelas menghambat,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, pihak pelaksana proyek melakukan penyesuaian desain. Salah satunya dengan memanfaatkan ruas jalan di sekitar kawasan Amahami, termasuk di sisi kantor imigrasi, sebagai bagian dari area kolam retensi.
“Badan jalan yang sebelumnya menjadi jalur penghubung kini akan difungsikan sebagai bagian kolam retensi untuk mengganti lahan yang bermasalah,” jelas Mori.
Ia menegaskan, persoalan lahan harus diselesaikan secara tuntas sebelum proyek dilanjutkan lebih jauh. Kejelasan status kepemilikan, menurutnya, menjadi syarat mutlak agar proyek tidak menimbulkan konflik baru di kemudian hari.
“Semua harus clear and clean, terutama soal lahan. Jangan sampai program besar seperti ini justru menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Abdul Hamid menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima telah memberikan persetujuan untuk melakukan review desain proyek. Namun, keputusan tersebut membawa konsekuensi terhadap fungsi infrastruktur yang ada.
“Pemkot sudah mengizinkan review desain, termasuk penggunaan badan jalan. Artinya, fungsi jalan itu akan hilang,” ungkapnya.
Meski diwarnai polemik, proyek kolam retensi Amahami tetap dilanjutkan. Bahkan, hasil penyesuaian desain justru meningkatkan luas area proyek dibandingkan rencana awal.
Kolam retensi Amahami sendiri merupakan salah satu proyek strategis dalam sistem pengendalian banjir di Kota Bima. Keberadaannya diharapkan mampu mengurangi risiko banjir yang selama ini kerap melanda kawasan tersebut saat musim hujan. (Red)


