-->

Notification

×

Gaji PPPK Paruh Waktu Mandek, DPRD Bima Semprot BKD: Transparansi Dipertanyakan, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Tuesday, April 28, 2026 | April 28, 2026 WIB | 2026-04-28T06:03:11Z
Anggota Komisi I DPRD Bima, Irwan, SH

 

Bima, TM — Polemik keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bima kian memanas. Komisi I DPRD Kabupaten Bima melayangkan kritik keras kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta meminta Bupati Bima segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan tersebut.


Sorotan ini mencuat setelah janji pencairan gaji yang disampaikan BKD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) awal April 2026 tak kunjung terealisasi hingga akhir bulan. Kondisi ini memicu kekecewaan DPRD yang menilai adanya ketidakkonsistenan dalam penyampaian informasi.


Anggota Komisi I DPRD Bima, Irwan, dari Partai Gelora Indonesia, menegaskan bahwa pihaknya mempertanyakan komitmen BKD yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.


“Dalam RDP awal April lalu disampaikan gaji akan segera dicairkan, namun hingga kini belum ada kejelasan. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya.


Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti keberadaan anggaran sebesar Rp63 miliar yang sebelumnya telah disetujui oleh Badan Anggaran. Komisi I meminta penjelasan terbuka terkait penggunaan dan kemungkinan pergeseran anggaran tersebut.


“Anggaran sudah disahkan, maka publik berhak tahu ke mana arah penggunaannya jika realisasi belum dilakukan,” tambahnya.


Komisi I juga mendorong evaluasi terhadap kinerja pimpinan BKD Kabupaten Bima. Menurut mereka, persoalan ini tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut hak pegawai yang berdampak langsung pada kesejahteraan.


Di sisi lain, DPRD turut menyoroti kepemimpinan daerah yang dinilai perlu menunjukkan ketegasan dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, termasuk dalam hal pemenuhan hak aparatur.


Keterlambatan pembayaran gaji PPPK paruh waktu ini disebut telah menimbulkan keresahan di kalangan pegawai. DPRD pun mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret, transparan, dan akuntabel guna menyelesaikan persoalan tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, termasuk Plt BKD Kabupaten Bima, masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan penjelasan resmi kepada publik. (Red

×