![]() |
| Tambora Media |
Bima, TM — Gelombang aspirasi masyarakat dari 18 kecamatan di Kabupaten Bima kian menguat dan tidak lagi bisa dipandang sebagai suara pinggiran. Desakan tersebut mencerminkan kegelisahan kolektif warga terhadap jalannya roda pemerintahan yang dinilai belum sepenuhnya selaras dengan semangat perubahan yang diusung Bupati Bima, Ady Mahyudi.
Sorotan publik kini mengarah pada posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang dianggap belum menunjukkan harmoni dalam mengawal visi pembangunan daerah. Sejumlah elemen masyarakat menilai, ketidaksinkronan di tingkat birokrasi justru berpotensi menjadi penghambat dalam mewujudkan Bima yang progresif, responsif, dan bermartabat.
Menurut Amirulah biasa disapa Ruma Rengge, keberhasilan agenda reformasi birokrasi sangat bergantung pada soliditas dan keselarasan antar unsur pimpinan daerah. Ketika terdapat persepsi bahwa salah satu posisi strategis berjalan di jalur berbeda, maka dampaknya tidak hanya bersifat internal, tetapi juga dirasakan langsung oleh publik dalam bentuk lambatnya akselerasi pembangunan.
"Dalam konteks tersebut, dorongan agar Bupati segera mengambil langkah tegas dengan mengajukan permohonan pergantian Sekda kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai semakin relevan. Langkah ini dipandang bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan upaya strategis untuk memastikan arah kepemimpinan tetap konsisten dan tidak terhambat oleh disharmoni internal," ujarnya Rabu (29/5/2026).
Sebagai bentuk konkret dari aspirasi tersebut, kelompok masyarakat yang tergabung dalam “Peduli Bima Perubahan” berencana menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Bupati Bima dalam waktu dekat. Aksi ini disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka dan konstitusional.
Sejumlah tokoh dijadwalkan menjadi orator dalam aksi tersebut, di antaranya Aminullah Ompu Jenggo, Rizal Baba Kasama, Rizal Patikawat, dan Agria Agus. Mereka diharapkan menyuarakan tuntutan masyarakat terkait pentingnya penyelarasan visi kepemimpinan di tubuh birokrasi.
Aksi ini diprediksi akan menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk merespons tuntutan publik. Ketegasan dalam mengambil keputusan dinilai akan menentukan arah masa depan pemerintahan, apakah mampu menjaga konsistensi semangat perubahan atau justru terjebak dalam dinamika internal yang berkepanjangan. (Red)


