-->

Notification

×

Wali Kota Bima Tekankan Transparansi Dana BOS, Setiap Rupiah Harus Dipertanggungjawabkan

Monday, May 11, 2026 | May 11, 2026 WIB | 2026-05-11T04:48:59Z

Wali Kota Bima, A. Rahman H. Abidin, menghadiri rapat koordinasi (rakor) pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) 

KOTA BIMA, TM – Wali Kota Bima, A. Rahman H. Abidin, menghadiri rapat koordinasi (rakor) pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Bima. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima, Senin (11/5/2026).


Rakor ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, jajaran Dinas Dikpora, BPKAD, Inspektorat, pengawas sekolah, serta kepala satuan pendidikan dari berbagai jenjang.


Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia meminta seluruh kepala sekolah dan bendahara BOS agar memastikan penggunaan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.


“Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Dana BOS harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kualitas pendidikan, termasuk peningkatan kompetensi guru dan kebutuhan peserta didik,” tegasnya.


Selain soal pengelolaan anggaran, Wali Kota juga menyoroti peran strategis guru dalam membentuk karakter dan masa depan generasi muda. Ia mendorong para tenaga pendidik untuk lebih dekat dengan siswa serta memahami kondisi dan potensi masing-masing anak.


Menurutnya, guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai motivator yang mampu menumbuhkan semangat dan keberanian siswa dalam meraih cita-cita.


“Guru harus mengetahui kondisi anak didiknya. Anak-anak kita perlu didorong untuk berani bermimpi dan memiliki keyakinan dalam meraih masa depan,” ujarnya.


Pada kesempatan itu, Pemerintah Kota Bima juga menegaskan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.


Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah daerah memberikan tambahan gaji sebesar Rp500 ribu yang bersumber dari APBD, di luar dana BOS. Kebijakan ini diambil meski kondisi fiskal daerah masih terbatas.


“Walaupun ruang fiskal daerah terbatas, kami tetap berkomitmen menghargai jasa dan pengabdian para guru, khususnya PPPK Paruh Waktu,” pungkas Wali Kota.


Melalui rakor ini, Pemerintah Kota Bima berharap pengelolaan dana BOS dan BOP semakin optimal, transparan, serta mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan di daerah. (Red

×