![]() |
| Tambora Media / Al |
BIMA, TM – Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan bahwa tidak terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 sebagaimana informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Perbedaan angka capaian PAD disebut terjadi karena adanya perbedaan basis data yang digunakan dalam proses pelaporan.
Penjelasan tersebut disampaikan menyusul munculnya perbedaan data PAD yang dirilis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bima dan data yang tercatat pada Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemerintah Kabupaten Bima menjelaskan, data yang dirilis oleh Bapenda merupakan data sementara atau unaudit yang disampaikan untuk kepentingan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima. Data tersebut merupakan hasil rekonsiliasi sementara bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan.
Sementara itu, angka yang dirilis oleh BPS Kabupaten Bima berasal dari data sementara yang disampaikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebelum proses rekonsiliasi final dilakukan dengan seluruh perangkat daerah pengelola pendapatan.
“Angka yang diberikan ke BPS masih dalam proses karena saat itu pemerintah daerah sedang mempersiapkan penyusunan laporan keuangan unaudit yang akan diserahkan ke BPK,” jelasnya Kabag Huma Pemkab, Suryadin.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa angka final realisasi pendapatan daerah baru akan ditetapkan setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai dilakukan. Audit tersebut saat ini masih berlangsung dan dijadwalkan berproses hingga 31 Mei 2026.
Hasil audit BPK nantinya akan menjadi dasar penyusunan Laporan Realisasi Pertanggungjawaban yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bima sebagai angka final, baik untuk realisasi pendapatan maupun belanja daerah.
Dengan penjelasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima berharap masyarakat tidak salah menafsirkan adanya selisih data PAD sebagai indikasi kebocoran anggaran, melainkan bagian dari proses penyesuaian dan rekonsiliasi data dalam tahapan penyusunan laporan keuangan daerah. (Red)


