-->

Notification

×

Patroli Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Patroli Gabungan 3 Pilar Polsek Sape Ringkus Tiga Terduga Pengguna Sabu

Wednesday, May 27, 2026 | May 27, 2026 WIB | 2026-05-26T18:08:11Z

 


Bima, TM - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, Polsek Sape Polres Bima Kota bersama unsur TNI, Brimob dan Satpol PP melaksanakan Patroli Gabungan 3 Pilar Cipta Kondisi (Cipkon), Selasa malam (26/5/2026).


Kegiatan apel berlangsung sekitar pukul 20.25 Wita di halaman Mako Polsek Sape Polres Bima Kota dan dipimpin Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, SH.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Camat Sape H. Anwar, S.Sos, Danramil 1608-03/Sape yang diwakili Peltu Indrawan, serta Danki 3 Yon C Pelopor Sat Brimobda NTB IPTU Ahyar, SH.


Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sape  AKP Sirajuddin, SH., menjelaskan bahwa patroli gabungan dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M


Selain patroli, personel gabungan juga melaksanakan razia dengan sasaran senjata tajam, minuman keras serta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot racing/brong.


Sekitar pukul 20.38 Wita, personel gabungan bergerak melaksanakan patroli menggunakan kendaraan patroli roda empat dan roda dua milik Polsek Sape, Koramil 1608-03/Sape dan Kompi 3 Yon C Pelopor Sat Brimobda NTB menuju kawasan Pelabuhan ASDP Sape.


Dalam patroli tersebut, personel gabungan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, dan Remaja agar menjaga situasi kamtibmas serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya tindak pidana.


Saat patroli berlanjut di kawasan belakang salah satu warung milik warga di samping SPBU Sape, personel gabungan menemukan tiga orang yang diduga hendak mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di dalam sebuah gubuk permanen.


Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial RA alias LEO (46), warga Desa Naru Barat Kecamatan Sape, AL (22), warga Desa Rasabou Kecamatan Sape dan SR (21), warga Desa Sangia Kecamatan Sape Kabupaten Bima.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua klip plastik transparan besar dan tujuh klip plastik transparan kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu set alat hisap sabu atau bong, dua tabung kaca, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp1.395.000 serta enam buah korek gas.


Selanjutnya ketiga terduga Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Sape guna proses hukum lebih lanjut.


Sekitar pukul 23.20 Wita, personel patroli gabungan kembali ke Mako Polsek Sape dan seluruh rangkaian kegiatan Patroli berakhir dalam keadaan aman, lancar dan terkendali. (Red

×