![]() |
| Mujihat Nuryakin |
BIMA, TM — Pemuda Sanggar, Mujihat Nuryakin, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sanggar Kore yang berada di Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.
Desakan tersebut disampaikan menyusul munculnya polemik terkait pengelolaan SPPG antara pihak yayasan mitra dan Kepala SPPG yang sebelumnya memberikan klarifikasi dengan versi masing-masing.
Menurut Mujihat, perbedaan keterangan tersebut tidak seharusnya berkembang menjadi perang klaim di ruang publik. Persoalan justru perlu diselesaikan melalui pemeriksaan dan pembuktian berdasarkan data serta dokumen yang dapat diverifikasi.
“Kalau masing-masing pihak merasa benar, buka data dan dokumennya. Uji bersama. Publik membutuhkan fakta yang bisa diverifikasi, bukan sekadar klaim kebenaran,” tegas Mujihat.
Ia meminta BGN turun langsung melalui jajaran pengawas untuk memastikan seluruh aspek penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Pemeriksaan, kata dia, tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga kondisi fasilitas dapur, sanitasi, pengelolaan bahan pangan, proses pengolahan makanan, penyimpanan, distribusi hingga aspek keamanan pangan.
Mujihat menilai pemeriksaan lapangan penting dilakukan karena program MBG berkaitan langsung dengan makanan yang dikonsumsi para penerima manfaat. Karena itu, standar keamanan dan kelayakan pangan harus menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
“Jangan menunggu masyarakat menjadi korban baru kemudian semua pihak sibuk melakukan evaluasi. BGN harus hadir, periksa, evaluasi, dan sampaikan hasilnya secara transparan,” ujarnya.
Minta Dokumen Pendukung Dibuka
Selain mendesak pemeriksaan oleh BGN, Mujihat juga meminta pihak yayasan mitra maupun Kepala SPPG menunjukkan dokumen pendukung atas setiap pernyataan dan klarifikasi yang telah disampaikan kepada publik.
Menurutnya, setiap klaim yang berkaitan dengan pengelolaan SPPG harus dapat diuji melalui dokumen resmi, prosedur kerja, maupun bukti pelaksanaan di lapangan.
“Kalau ada surat, tunjukkan. Kalau ada dokumen, buka. Kalau ada prosedur yang dijalankan, tunjukkan dasar dan buktinya,” katanya.
Ia menegaskan, keterbukaan data diperlukan agar masyarakat tidak terjebak pada informasi sepihak. Dengan adanya pemeriksaan independen dari pihak yang berwenang, setiap persoalan dapat dilihat berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
Mujihat juga mengimbau masyarakat Kecamatan Sanggar agar tidak mengambil kesimpulan secara prematur terkait polemik tersebut.
Menurutnya, masyarakat perlu menempatkan keselamatan penerima manfaat sebagai kepentingan utama dan menyerahkan proses verifikasi kepada pihak yang memiliki kewenangan.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan substansi karena terlalu sibuk mengikuti perang klaim. Pertanyaan pokoknya, apakah SPPG ini memenuhi SOP BGN atau tidak. Itu harus dijawab melalui pemeriksaan,” tegasnya.
Keselamatan Penerima Manfaat Jadi Prioritas
Mujihat menambahkan bahwa penerima manfaat program MBG memiliki hak untuk memperoleh makanan yang aman, layak, dan diproses sesuai standar yang telah ditetapkan.
Karena itu, menurutnya, Kepala SPPG dan yayasan mitra perlu membuka ruang bagi pengujian data dan dokumen, sementara masyarakat tetap menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap program pemerintah yang menggunakan sumber daya negara.
Ia berharap BGN tidak hanya memberikan evaluasi secara administratif, tetapi juga menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik apabila pemeriksaan benar-benar dilakukan.
Dengan demikian, polemik yang berkembang dapat diselesaikan berdasarkan fakta, bukan melalui perdebatan antar-pihak.
“Program yang menyangkut kepentingan rakyat harus dikawal rakyat,” pungkas Mujihat Nuryakin. (Red)


