![]() |
| Kepala Desa Oi Saro, Ridwan |
BIMA, TM — Kepala Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Ridwan, meminta polemik yang berkembang terkait pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya tidak berkembang menjadi saling menyalahkan antar pihak.
Ridwan menilai, persoalan yang berkaitan dengan kemitraan dan pelaksanaan program harus dilihat secara proporsional dengan mengedepankan informasi yang valid, bukan berdasarkan opini yang berkembang di media sosial.
Menurutnya, dalam sebuah kemitraan kerja tentu terdapat kekurangan maupun hal-hal yang telah berjalan dengan baik. Karena itu, masing-masing pihak diharapkan tidak saling menyerang atau membuka kesalahan dan aib pihak lainnya.
“Yang penting jangan sampai saling menyerang atau membuka kesalahan maupun aib masing-masing. Apalagi ini menyangkut kemitraan kerja. Dalam setiap kemitraan tentu ada kekurangan dan ada pula hal-hal yang sudah dijalankan dengan benar,” ujar Ridwan.
Ia menjelaskan, persoalan kebijakan terkait keberlangsungan SPPG merupakan kewenangan pihak yang berwenang, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN). Termasuk apabila terdapat evaluasi, rotasi maupun pergantian dalam struktur pengelolaan SPPG.
Ridwan menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, salah satu persoalan yang masih perlu dilengkapi adalah posisi tenaga ahli gizi. Namun, menurutnya, persiapan untuk pengganti tenaga tersebut telah dilakukan oleh pihak terkait.
“Posisi ahli gizi memang masih kosong dan harus dilengkapi terlebih dahulu agar operasional bisa berjalan maksimal. Tetapi dari sisi persiapan sebenarnya sudah dilakukan. Bahkan pengganti ahli gizi sudah dipersiapkan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pengunduran diri tenaga ahli gizi sebelumnya merupakan bagian dari dinamika kemitraan. Namun, menurut Ridwan, pihak mitra telah mempersiapkan penggantinya.
Minta Informasi Tidak Hanya Berdasarkan Media Sosial
Ridwan juga menyoroti munculnya berbagai opini di Facebook dan media sosial yang menurutnya berpotensi membentuk persepsi tertentu di tengah masyarakat.
Ia berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, melainkan menunggu penjelasan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan mengetahui kondisi sebenarnya.
“Pro dan kontra dalam sebuah program sebenarnya hal yang biasa. Tetapi kalau sudah terlalu jauh dan menimbulkan persepsi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, tentu perlu diluruskan,” ujarnya.
Menurut Ridwan, informasi yang disampaikan kepada publik harus memiliki dasar yang jelas. Terlebih program pemenuhan gizi tersebut merupakan program nasional yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak dari Dinas dan Korwil kecamatan telah turuk ke lokasi SPPG Oi Saro, sebelumnya telah melakukan pemeriksaan berkaitan dengan kelayakan dan berbagai aspek pelaksanaan program.
“Yang paling penting sekarang adalah mencari informasi yang benar-benar valid. Jangan sampai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya justru menjadi konsumsi masyarakat dan menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.
Kewenangan BGN Tetap Harus Dihormati
Ridwan menekankan bahwa dalam pelaksanaan program terdapat struktur, tugas dan kewenangan masing-masing pihak. Karena itu, persoalan yang muncul sebaiknya tidak dilihat hanya dari satu sisi.
Menurutnya, BGN memiliki kewenangan dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program, termasuk menilai kinerja pihak-pihak yang terlibat.
“Bagaimana kebijakan selanjutnya tentu menjadi kewenangan BGN. Mereka yang melakukan penilaian terhadap kinerja dan kemudian menentukan kebijakan, termasuk jika ada rotasi atau pergantian kepala SPPG,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari sisi kesiapan pelaksanaan program, pihak yayasan maupun pelaksana di lapangan disebut tetap memiliki komitmen untuk menjalankan program.
Ridwan menyebut, berbagai kebutuhan operasional telah dipersiapkan sehingga persoalan yang terjadi tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai ketidakmampuan pihak mitra dalam menjalankan program.
“Kalau dari sisi program sebenarnya tetap bisa berjalan. Tidak ada persoalan dari pihak yayasan terkait kesiapan menjalankan program, termasuk persoalan anggaran. Yayasan di lapangan menyatakan siap menjalankan program seratus persen,” katanya.
Berharap Polemik Tidak Merugikan Masyarakat
Lebih lanjut, Ridwan mengingatkan agar persoalan internal kemitraan tidak berkembang menjadi opini yang menyudutkan pihak tertentu atau menimbulkan tudingan bahwa terdapat pihak yang mengambil keuntungan dari program.
Ia meminta setiap pihak yang memberikan informasi kepada publik memahami posisi, kapasitas dan kewenangannya masing-masing.
“Jangan sampai persoalan ini hanya dilihat dari satu sisi atau satu pihak saja. Yang harus dilihat adalah kapasitas, tanggung jawab, serta kinerja masing-masing pihak dalam menjalankan program tersebut,” tuturnya.
Sebagai kepala desa, Ridwan berharap masyarakat, khususnya warga yang berkaitan langsung dengan keberadaan SPPG, memperoleh informasi yang jelas dan berimbang mengenai kondisi program tersebut.
Ia juga berharap setiap kekurangan yang ditemukan dalam pelaksanaan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan, sementara informasi yang tidak sesuai dengan fakta dapat diluruskan berdasarkan data.
“Kalau memang ada kekurangan dalam pelaksanaan, tentu harus dievaluasi dan diperbaiki. Tetapi kalau ada informasi atau opini yang tidak sesuai dengan fakta, itu juga perlu diluruskan berdasarkan data dan informasi yang valid,” pungkas Ridwan. (Red)


