![]() |
| Tiga pucuk senjata api rakitan diserahkan secara sukarela oleh warga Desa Cenggu, |
Bima, TM – Tiga pucuk senjata api rakitan diserahkan secara sukarela oleh warga Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, kepada pihak kepolisian.
Penyerahan berlangsung di Mapolres Bima Kabupaten pada Selasa pagi, 15 September 2026. Tiga senjata tersebut diserahkan sebagai bentuk kesadaran masyarakat untuk membantu menjaga keamanan sekaligus mencegah penyalahgunaan senjata api rakitan yang masih berada di lingkungan warga.
Yang menarik, tiga pucuk senjata yang diserahkan memiliki bentuk berbeda. Masing-masing terdiri dari satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol dan dua pucuk lainnya berupa senjata api rakitan model laras panjang.
Penyerahan dilakukan oleh Ketua Karang Taruna Desa Cenggu bersama wakilnya serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cenggu.
Ketiga senjata tersebut diterima langsung Wakapolres Bima Kabupaten Kompol Sopyan Hadi, didampingi Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten AKP Dediansyah.
Polres Bima Kabupaten kemudian mengamankan ketiga senjata api rakitan tersebut untuk penanganan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyerahan secara sukarela ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mendorong masyarakat agar menyerahkan senjata api rakitan yang masih tersimpan atau berada di lingkungan warga.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang masih memiliki atau mengetahui keberadaan senjata api rakitan agar menyerahkannya kepada pihak berwenang secara sukarela. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dengan adanya penyerahan tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat untuk secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan terus meningkat, sehingga keberadaan senjata ilegal di tengah masyarakat dapat ditekan. (Red)


