-->

Notification

×

Pansus DPRD Bima Genjot Klarifikasi Aset, Pasar Sila dan SDN di Sape Jadi Sorotan

Monday, May 25, 2026 | May 25, 2026 WIB | 2026-05-25T12:00:56Z

Tambora Media / AI 

BIMA, TM — Permasalahan aset daerah kembali menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Bima. Panitia Khusus (Pansus) Aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Bima, Senin (25/5/2026), menggelar rapat maraton untuk mengklarifikasi berbagai persoalan, dengan fokus utama pada kondisi dan status aset di Pasar Sila, Kecamatan Bolo.


Tak hanya itu, Pansus juga melanjutkan agenda klarifikasi terhadap sejumlah tanah dan bangunan milik pemerintah daerah yang berada di beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sape.


Rapat yang berlangsung intens ini menghadirkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah pihak terkait lainnya. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya komprehensif DPRD melalui Pansus untuk mengurai berbagai persoalan yang selama ini dinilai menghambat optimalisasi tata kelola aset daerah.


Sejumlah isu mencuat dalam proses klarifikasi, mulai dari kejelasan status kepemilikan aset, pemanfaatan yang belum maksimal, hingga potensi kontribusi terhadap PAD yang dinilai belum tergarap optimal.


Pansus menegaskan bahwa rangkaian rapat dan klarifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari kerja panjang yang bertujuan menemukan akar persoalan dalam pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Bima.


“Seluruh proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap aset daerah memiliki kejelasan status, pemanfaatan yang tepat, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD,” ujar Ketua Pansus Muhmmad Aris Senin (25/5/2026).


Dari hasil pembahasan yang terus berjalan, Pansus nantinya akan merumuskan kesimpulan menyeluruh terkait persoalan utama dalam tata kelola aset. Kesimpulan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah.


Rekomendasi tersebut diharapkan mampu menjadi pijakan dalam melakukan pembenahan sistem pengelolaan aset daerah secara lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.


Dengan langkah ini, DPRD Kabupaten Bima melalui Pansus Aset dan PAD menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola aset yang lebih baik demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah ke depan. (Red)

×