![]() |
| Tambora Media / AI |
Bima, TM – Kantor Pertanahan Kota Bima terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) terhadap rencana pembangunan PLTU Bima FTP1 (2x10 MW) oleh PT PLN (Persero) UIP Nusra.
Sebagai bagian dari pelayanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Bima telah melaksanakan survei lokasi pada Kamis, 24 April 2026, guna menindaklanjuti permohonan PTP yang diajukan oleh pemohon. Kegiatan ini merupakan bentuk layanan teknis dalam rangka mendukung proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dengan memastikan kejelasan status hak atas tanah serta kesesuaian pemanfaatan ruang berdasarkan rencana tata ruang yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima, Hodidjah, SH, MM, QRMO, menyampaikan bahwa PTP merupakan salah satu instrumen penting dalam pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap pemanfaatan ruang.
“Melalui pelayanan Pertimbangan Teknis Pertanahan, kami memastikan bahwa setiap rencana pemanfaatan ruang telah melalui proses identifikasi yang komprehensif, baik dari aspek status tanah maupun kesesuaian tata ruang. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat maupun investor,” ujar Hodidjah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelayanan pertanahan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga pada verifikasi faktual di lapangan guna menjamin akurasi data dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
“Pelaksanaan survei dan analisis data secara langsung di lapangan menjadi bagian penting dalam pelayanan kami, sehingga setiap rekomendasi yang diberikan benar-benar objektif, akurat, dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan PTP ini, Kantor Pertanahan Kota Bima berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai regulasi, tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang, serta tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Bima dan PT PLN (Persero) UIP Nusra ini juga menjadi wujud nyata pelayanan publik yang responsif dan kolaboratif dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah.
Dengan pelayanan pertanahan yang optimal, diharapkan setiap rencana pembangunan di Kota Bima dapat terlaksana secara tertib, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. (Red)


