![]() |
| Ilustrasi / Google Metromi |
Jakarta,.TM – Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung). Sinergi ini dilakukan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) guna memastikan program strategis tersebut berjalan sesuai aturan, transparan, dan tepat sasaran.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengawasan kini tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga diperluas hingga ke daerah dengan melibatkan seluruh jajaran kejaksaan.
Menurutnya, pendekatan pengawasan yang diterapkan tidak semata-mata berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyimpangan sejak dini dalam pelaksanaan program.
“Pengawasan ini untuk memastikan seluruh mitra bekerja optimal dan sesuai ketentuan,” ujar Dadan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026), dikutip dari metrotv.com.
Selain itu, pemerintah juga membuka kemungkinan untuk menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti bermasalah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, pemerintah berharap Program MBG dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia.
BGN menegaskan, tidak akan ada kompromi terhadap pelanggaran. Jika ditemukan penyalahgunaan anggaran yang terbukti secara hukum, maka penindakan tegas hingga proses hukum akan dilakukan.
Program MBG sendiri bukan sekadar upaya distribusi makanan, melainkan juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara. (Red)


