![]() |
| Ilustrasi / Google Jangkabina.con |
Kota Bima, TM – Sejumlah elemen masyarakat di Kota Bima mendesak Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD untuk segera menelusuri pembelian lahan milik pemerintah daerah yang diduga mangkrak dan tidak sesuai peruntukannya.
Lahan yang menjadi sorotan tersebut berlokasi di belakang Kantor Wali Kota Bima. Berdasarkan informasi yang dihimpun warga, lahan seluas sekitar 40 are itu dibeli oleh Pemerintah Kota Bima pada tahun 2015 dengan nilai mencapai Rp2 miliar. Namun, hingga kini atau sekitar 10 tahun berlalu, lahan tersebut belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Perwakilan warga, Imam, menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai anggaran daerah yang bersumber dari pajak masyarakat terkesan terbuang sia-sia karena aset tersebut dibiarkan terbengkalai.
“Kami mempertanyakan kejelasan pembelian lahan ini. Anggaran miliaran rupiah seolah tidak memberikan manfaat karena hingga sekarang tidak ada pembangunan fasilitas publik maupun perkantoran di lokasi tersebut,” ujarnya dilansir Jangkabina.con, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, kondisi itu patut diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal maupun asas manfaat dalam pengelolaan aset daerah. Ia pun mendesak Pansus Aset DPRD Kota Bima untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, mulai dari proses pengadaan hingga status hukum lahan tersebut secara transparan.
“Pansus harus turun langsung ke lapangan, jangan hanya rapat di kantor. Jika ada indikasi kerugian negara, harus diungkap secara terang,” tegasnya.
Warga juga menyoroti kondisi lahan yang disebut sebagai “lahan buta” karena berada di tengah area persawahan tanpa akses jalan publik. Bahkan, untuk menjangkaunya secara langsung, harus melewati atau membongkar tembok kantor di sekitarnya.
“Kami heran, bagaimana mungkin pemerintah membeli lahan miliaran rupiah tanpa akses jalan. Ini jelas pemborosan anggaran dan patut diduga terjadi maladministrasi,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat turut mendesak DPRD untuk menertibkan seluruh aset daerah yang bermasalah, termasuk dugaan penguasaan aset oleh oknum warga di sejumlah titik di Kota Bima.
Beberapa aset yang disorot di antaranya kawasan kolam retensi Ama Hami serta area superblok laut Ama Hami yang disebut telah ditimbun dan diklaim pihak tertentu. Meski sebagian kasus telah ditangani pihak Kejaksaan Tinggi NTB, warga meminta agar penelusuran dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh aset daerah.
Masyarakat juga mendorong adanya audit independen guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum dalam pengelolaan aset pemerintah.
“Jangan sampai aset negara hilang atau dikuasai oknum. Semua harus dibuka secara transparan ke publik,” pungkasnya.
Diketahui, karena belum dimanfaatkan, lahan tersebut saat ini hanya digunakan sementara melalui sistem lelang kepada warga untuk kepentingan pertanian. Namun, kondisi ini dinilai bukan solusi jangka panjang atas pengelolaan aset bernilai miliaran rupiah tersebut. (Red)


