![]() |
Rapat Paripurna masa sidang III DPRD Kota Bima tahun 2025 |
Kota Bima, - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima M. Ryan Kusuma Permadi, SH, pimpin Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Dinas 2025, di ruang rapat utama gedung DPRD Kota Bima Jum'at, 20/6/2025.
Kegiatan rapat tersebut berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima Nomor 10 Tahun 2025, tanggal 13 Juni 2025 Tentang Perubahan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 09 Tahun 2025 tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat-Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Masa Sidang III Tahun Dinas 2025.
Rapat Paripurna ke – 2 DPRD Kota Bima dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota Bima terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Bima Tahun Anggaran 2024.
Rapat dihadiri Asisten III, Sekda Kota Bima, Anggota DPRD, Sekwan DPRD Kota Bima, Kepala Bagian Hukum.
Ada pun undangan yang hadir yakni, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kota Bima; Kepala Dinas dan Kepala Badan se-Kota Bima; Camat dan Lurah se-Kota Bima, Ketua dan Sekretaris KPU Kota Bima, Ketua dan Sekretaris Panwaslu Kota Bima; Pimpinan Parpol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Sekolah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan BUMD Kota Bima, Pimpinan BUMN, LSM, Ketua Kadin Bima, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, Ketua PGRI Kota Bima, serta Organisasi Pemuda dan Wanita se-Kota Bima. (Red)