![]() |
| Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, saat menerima audensi massa akai |
Kota Bima, TM – DPRD Kota Bima menerima audiensi sekaligus penyampaian aspirasi dari Aliansi BEM Nusantara di Kantor DPRD Kota Bima. Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Bima M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., Ketua Komisi II Gina Andriani, serta Anggota DPRD Kota Bima Amir Syarifuddin, S.H.I.
Dalam audiensi tersebut, Aliansi BEM Nusantara menyampaikan delapan tuntutan yang dinilai menjadi persoalan penting di tengah masyarakat. Delapan poin tersebut meliputi evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), evaluasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pengawasan alat tera dan timbangan di gudang maupun pelabuhan, penanganan kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kilogram, pemerataan pembangunan jalan dan penerangan jalan, pengaktifan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penertiban aktivitas galian C yang tidak memiliki izin, serta penertiban parkir liar di area RSUD Kabupaten Bima.
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiswa sebagai bentuk partisipasi dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menyerap, menampung, dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
"DPRD Kota Bima menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Setiap poin tuntutan akan menjadi bahan pembahasan dan akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme yang berlaku, baik melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun koordinasi dengan instansi terkait," tegas Syamsurih.
Ia menambahkan, sejumlah persoalan yang menjadi sorotan mahasiswa, seperti kelangkaan LPG 3 kilogram, pengawasan aktivitas galian C, hingga pengaktifan kembali BUMD, memang telah menjadi perhatian DPRD dan akan terus dikawal melalui fungsi pengawasan.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Menurutnya, sinergi antara mahasiswa, masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD menjadi kunci dalam melahirkan solusi yang objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Audiensi berlangsung dalam suasana tertib, terbuka, dan penuh semangat dialog. Di penghujung pertemuan, DPRD Kota Bima kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi Aliansi BEM Nusantara melalui langkah-langkah konkret sesuai fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, demi mewujudkan pelayanan publik dan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Bima. (Red)


