![]() |
| Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat (Rasbar) Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian pagar besi di Kantor Camat Rasana’e Barat |
Kota Bima, TM – Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat (Rasbar) Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian pagar besi di Kantor Camat Rasana’e Barat dan mengamankan dua orang terduga pelaku.
Kedua pelaku masing-masing berinisial T (56) dan MTS (48), ditangkap pada Rabu (8/4/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suranto menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin dini hari (6/4/2026) sekitar pukul 02.00 Wita di Kantor Camat Rasbar.
“Pelaku mengambil pagar besi baja ringan berwarna hitam dengan ukuran 1x4 meter. Akibat kejadian itu, pihak kantor camat mengalami kerugian sekitar Rp2 juta,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Rasbar langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pagar besi yang telah dipotong menjadi enam bagian.
“Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya,” tambah Kapolsek.
Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Rasana’e Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peningkatan sistem keamanan dan pengawasan, khususnya di lingkungan kantor pemerintahan. Polres Bima Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (Red)


