-->

Notification

×

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Lambu Bekuk Pengedar Sabu di Desa Sangga dengan 13 Poket Barang Bukti

Saturday, April 11, 2026 | April 11, 2026 WIB | 2026-04-11T01:42:43Z
Oknum diamankan Polsek lambu
 

Bima, TM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Lambu, Polres Bima Kota. Dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada Jumat malam (10/4/2026) sekitar pukul 19.40 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pengedar sabu bersama dua rekannya di Dusun Sori Kuwu, Desa Sangga, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.


Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Lambu IPTU Syarifudin mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di rumah milik IM alias Cakra (44).


Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Lambu langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi. Setelah memastikan adanya indikasi kuat, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan IM bersama dua rekannya, KN (27) dan JN (37), yang berada di dalam rumah.


“Ketiganya langsung diamankan saat penggerebekan berlangsung tanpa perlawanan,” ujar IPTU Syarifudin.


Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 13 poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,81 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp326.000 serta tiga bungkus plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai alat pengemasan.


Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Lambu sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Lambu menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi.


“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika,” tegasnya. (Red

×