-->

Notification

×

DPRD Kota Bima Bahas LKPJ 2025, Soroti Kinerja Fiskal hingga Target Ekonomi yang Belum Tercapai

Tuesday, March 31, 2026 | March 31, 2026 WIB | 2026-03-31T10:14:56Z
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bima Tahun Anggaran 2025, 


Kota Bima, TM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bima Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026) siang, di Ruang Sidang DPRD Kota Bima.


Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH, ini menjadi forum resmi bagi pemerintah daerah untuk memaparkan capaian kinerja selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi dasar evaluasi legislatif terhadap jalannya pemerintahan.


Agenda utama paripurna mencakup penyampaian penjelasan LKPJ oleh pihak eksekutif serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan mengkaji dokumen tersebut secara lebih mendalam.


Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, yang mewakili pemerintah daerah dalam penyampaian pidato pengantar LKPJ, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional kepala daerah atas pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun 2025.


“LKPJ ini tidak hanya menggambarkan capaian, tetapi juga menjadi bahan refleksi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.


Dalam pemaparan tersebut, disebutkan bahwa arah pembangunan Kota Bima tahun 2025 berpedoman pada visi “Kota Bima yang Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” dengan fokus pada peningkatan ekonomi, kualitas SDM, tata kelola pemerintahan, dan kelestarian lingkungan.


Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai 99,69 persen dari target Rp1,069 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 98,62 persen. Capaian ini dinilai cukup baik, meski ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih menjadi tantangan utama dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.


Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar 91,47 persen. Serapan anggaran tersebut menunjukkan kinerja yang cukup optimal, meskipun masih terdapat catatan pada belanja modal, khususnya dalam aspek perencanaan dan pelaksanaan proyek fisik.


Selain aspek keuangan, sejumlah indikator makro daerah juga menunjukkan tren positif, seperti meningkatnya indeks kerukunan umat beragama, ketahanan pangan, penurunan angka kemiskinan, serta perbaikan kualitas lingkungan hidup.


Namun demikian, DPRD juga mencermati beberapa indikator yang belum memenuhi target, di antaranya pertumbuhan ekonomi yang belum optimal serta menurunnya indeks reformasi birokrasi.


Dalam arahannya, Wakil Ketua II DPRD menegaskan bahwa lembaganya akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal melalui pembahasan LKPJ oleh Pansus.


“LKPJ ini akan kami bahas secara komprehensif. Rekomendasi yang dihasilkan nantinya diharapkan menjadi acuan strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.


Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, camat dan lurah, serta tokoh masyarakat dan insan pers.


Momentum ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Red)

×