-->

Notification

×

Bupati Bima Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Fondasi “Bima Bermartabat” di Paripurna DPRD

Monday, March 30, 2026 | March 30, 2026 WIB | 2026-03-30T05:34:19Z
Bupati Bima, Ady Mahyudi, saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)


Bima, TM – Bupati Bima, Ady Mahyudi, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang I Tahun 2026, Senin (30/3/2026), di Ruang Sidang Utama DPRD.


Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP., M.IP, Wakil Ketua II Murni Suciyanti, dan Wakil Ketua III Muh. Nazarudin, SH.


Turut hadir dalam agenda tersebut jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, serta perwakilan instansi vertikal.


Dalam pemaparannya, Bupati Ady Mahyudi menjelaskan berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima sepanjang tahun anggaran 2025, yang mencakup 17 urusan wajib dan 4 urusan pilihan.


Menurutnya, satu tahun masa kepemimpinan bukan sekadar perjalanan waktu, melainkan fase penting dalam meletakkan dasar pembangunan daerah.


“Satu tahun ini bukan sekadar hitungan waktu, tetapi fase penuh kerja keras dan pengabdian untuk meletakkan fondasi kuat menuju Bima Bermartabat,” tegasnya di hadapan peserta sidang.


Ia juga menegaskan bahwa kepemimpinan periode 2025–2030 dijalankan dengan komitmen kuat untuk mewujudkan Kabupaten Bima yang maju, makmur, tangguh, dan berkelanjutan.


Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas LKPJ tersebut secara lebih mendalam, sebelum nantinya ditetapkan menjadi keputusan DPRD.


Penyampaian LKPJ ini menjadi bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD, sekaligus sebagai bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan. (Red)

×