![]() |
| Polsek Lambu, Polres Bima Kota, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SY |
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Lambu, pada Rabu, 29 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 Wita.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada telapak tangan kanan dan lengan kanan akibat penganiyaan tersebut.
Peristiwa itu berawal sekitar pukul 15.00 Wita ketika adik pelaku, Rika, merasa diancam oleh korban dengan sebilah parang saat menjenguk anak pelaku di PKM Lambu.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku SY yang juga hendak menjenguk anaknya berpapasan dengan korban di lokasi yang sama, Keduanya sempat mengeluarkan parang, namun pelaku terlebih dahulu membacok korban sebanyak dua kali hingga mengalami luka serius, Usai kejadian, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian.
Korban kemudian dibawa warga ke PKM Sape untuk mendapatkan pertolongan medis sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Bima.
Personel Polsek Lambu yang menerima laporan cepat merespons dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, terduga pelaku kemudian di amankan di Mako Polres Bima Kota, untuk diproses lebih lanjut
Kapolsek Lambu IPTU Syarifuddin, S.H., mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada pihak kepolisian. (Red)


